Akurat

Gandeng Kemenlu, PIS Siap Perkuat Perlindungan Kru Kapal dari Risiko Geopolitik

Andi Syafriadi | 16 September 2025, 16:41 WIB
Gandeng Kemenlu, PIS Siap Perkuat Perlindungan Kru Kapal dari Risiko Geopolitik

 

AKURAT.CO PT Pertamina International Shipping (PIS) melakukan kerja sama strategis dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Pelindungan dan Penanganan Kedaruratan.

Melalui perjanjian kerja sama tersebut, PIS kini memiliki landasan sinergi dalam melindungi dan menangani situasi darurat yang dihadapi personel perusahaan di luar negeri.

Wamenlu, Havas Oegroseno mengapresiasi kerja sama ini. Dirinya menyebut perjanjian ini memberikan satu aspek baru bahwa kita tidak hanya berhenti pada pelindungan, tapi juga aktif dalam langkah preventif.

Baca Juga: PIS Tegaskan HSSE Jadi Fondasi Budaya Keselamatan Maritim

“Melalui perjanjian ini, kita bisa melakukan penukaran data yang dimiliki oleh PIS dan kita miliki bisa menjadi satu data yang kita kelola bersama untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam mengatasi kondisi darurat,” kata Havas, Selasa (16/9/2025).

Seperti diketahui sebelumnya, PIS terus menggiatkan diri untuk memperbesar peluang bisnis dari non-captive market yang berjalan lancar. Hal ini terlihat dari pendapatan non-captive PIS yang semula 4% pada 2021 menjadi 19% pada 2024.

Strategi bisnis itu didukung oleh pengoperasian 106 kapal milik, guna memastikan kelancaran distribusi energi di rute domestik maupun internasional.

Kekuatan armada tersebut tak lain untuk mendukung jumlah rute pelayaran internasional yang kini sudah mencapai 65 rute internasional, serta didukung oleh sebanyak 6.000 perwira, yang sebagian bertugas di luar negeri, untuk mendukung ketahanan energi.

“Kita sebagai perwakilan Indonesia dan negara di luar negeri punya tanggung jawab memberikan pelindungan terhadap WNI di luar negeri, baik di darat, maupun kapal laut,” imbuh Havas.

Sementara itu, CEO PIS Surya Tri Harto menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan suatu kebutuhan bagi para pekerja di luar negeri, khususnya bagi para kru PIS. Terlebih dalam konteks geopolitik saat ini yang menimbulkan sejumlah risiko ekstra.

Langkah ini, kata Surya merupakan langkah efektif bagi kita ke depan agar para pelaut Indonesia merasa terlindungi. Negara hadir, begitu pula perusahaan yang juga bagian dari negara itu, yang menugaskan para kru, turut hadir.

Baca Juga: PIS Dinilai Jadi Narator Utama Industri Maritim Indonesia, Ini Alasannya

“Kita saat ini memiliki kantor cabang di Singapura, Dubai, dan London. Harapannya dengan perjanjian ini, teman-teman yang bertugas dapat merasakan upaya pelindungan yang sudah dilakukan sebaik-baiknya, apalagi di tengah kondisi geopolitik yang dinamis dan cepat berubah dan sewaktu-waktu bisa terjadi eskalasi yang membuat kita harus mengambil langkah,” ujar Surya

Selain itu, PIS menegaskan bahwa komitmen pelindungan terhadap tenaga kerja sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Upaya ini mendukung SDG poin 3 yakni Kehidupan Sehat dan Sejahtera, dengan memastikan kesehatan serta keselamatan para kru yang bertugas di luar negeri, sekaligus berkontribusi pada SDG poin 8 yakni pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, melalui penciptaan iklim kerja yang aman, produktif, dan berdaya saing global.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.