Akurat

Subsidi Bunga dan Insentif Pajak Disiapkan untuk Koperasi Desa

Demi Ermansyah | 15 September 2025, 08:20 WIB
Subsidi Bunga dan Insentif Pajak Disiapkan untuk Koperasi Desa

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan afirmatif untuk memperkuat peran koperasi desa dalam perekonomian nasional. Kebijakan tersebut mencakup subsidi bunga pinjaman di bawah 6% hingga insentif pajak bagi koperasi.

Menteri Koperasi,Ferry Juliantono menyebut langkah ini penting untuk menekan biaya modal, memperluas usaha, sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

“Penurunan bunga dan keberpihakan pajak akan memberi ruang gerak lebih luas bagi koperasi. Dengan begitu, peluang menciptakan lapangan kerja menjadi lebih besar,” ujar Ferry dalam rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Minggu (14/9/2025).

Baca Juga: Profil Ferry Juliantono: Mengenal Perjalanan Karier Menteri Koperasi yang Baru!

Selain itu, pemerintah juga mendorong integrasi koperasi desa dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dana bergulir.

Sebab menurut Ferry, kebijakan ini diharapkan mempercepat koperasi untuk segera beroperasi dan meningkatkan produktivitas.

Namun, ia menekankan bahwa implementasi kebijakan harus disertai mitigasi risiko melalui pengawasan, credit scoring, audit berkala, serta penjaminan kredit.

“Dengan mekanisme pengawasan yang akuntabel, koperasi akan lebih tahan menghadapi risiko stagnasi usaha,” tambah Ferry.

Baca Juga: Harta Kekayaan Ferry Juliantono Menteri Koperasi Baru Pilihan Prabowo, Punya Tanah Rp15 M di Tangerang

Jika dijalankan konsisten, lanjut Ferry, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diproyeksikan menjadi instrumen utama dalam menekan pengangguran nasional serta menopang pembangunan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.