Kemenhub Serahkan Aset Lahan Bandara Mukomuko ke Pemkab, Dukung Konektivitas Daerah

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kabupaten Mukomuko melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah atas lahan yang tercatat di Bandar Udara Mukomuko kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo Prabowo, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Daerah Mukomuko dalam mewujudkan sinergi pembangunan khususnya di Bandar Udara Mukomuko.
“Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pengembangan infrastruktur daerah, tanpa mengurangi fungsi bandara yang dikelola UPBU Mukomuko dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Achmad dilansir dari laman Kemenhub, Minggu (14/9/2025).
Sebagai regulator yang menjalankan fungsi pengawasan penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan bahwa setiap langkah pengelolaan aset dan pengembangan bandar udara tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Gandeng BIB, Kemenhub Konsesi Layanan di Bandara Hang Nadim
Seperti mengutamakan prinsip 3S+1C (Safety, Security, Service, dan Compliance), dengan demikian aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap terjaga, mutu pelayanan semakin baik, dan kepatuhan terhadap aturan senantiasa dipenuhi.
Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dalam pengembangan Bandar Udara Mukomuko. Sebab, melalui peningkatan fasilitas bandara yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur darat, diharapkan konektivitas semakin terbuka, pelayanan publik meningkat, dan peluang ekonomi daerah berkembang lebih pesat.
Adapun, hibah dari lahan ini dilakukan untuk pembangunan jalan nasional di Kabupaten Mukomuko. Barang Milik Negara (BMN) yang dihibahkan berupa tanah seluas 152 meter x 24 meter dengan total nilai perolehan sebesar Rp561.560.491.
Lahan ini akan digunakan sebagai pengalihan jalan nasional Kabupaten Mukomuko. Dengan adanya hibah ini diharapkan aksesibilitas masyarakat tetap terjaga dengan baik tanpa mengganggu operasional penerbangan di Bandar Udara Mukomuko.
Bandar Udara Mukomuko memiliki nilai strategis dan prestisius bagi Kabupaten Mukomuko, sebab keberadaannya tidak hanya meningkatkan mobilitas masyarakat, tetapi juga berperan sebagai katalis pertumbuhan ekonomi daerah.
Penyerahan aset lahan ini menunjukkan adanya sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengintegrasikan infrastruktur udara dan darat untuk mendukung pengembangan wilayah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










