Pertamina Temukan 724 Juta Barel Migas Baru di Blok Rokan

AKURAT.CO PT Pertamina (Persero) berhasil menemukan cadangan migas baru sebesar 724 juta barrel oil equivalent di wilayah kerja (WK) Rokan.
Hal ini dikatakan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Kamis (11/9/2025).
“Pertamina mencatat beberapa capaian diantaranya temuan cadangan migas baru sebesar 724 juta barrel oil equivalent di wilayah kerja Rokan,” kata Simon, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Pelita Air Berpeluang Merger dengan Garuda, Pertamina Lakukan Spin Off
Selain itu, Pertamina juga berhasil memproduksi sustainable aviation fuel (SAF) pertama di Asia Tenggara dengan kapasitas 9 ribu barrel per hari.
Produk bahan bakar berkelanjutan ini dihasilkan melalui proses co-processing minyak jelantah dengan kerosin di kilang Pertamina, dan menjadi salah satu tonggak penting dalam pengembangan energi ramah lingkungan di Indonesia.
Pertamina juga tengah merampungkan revitalisasi tangki Arun dengan kapasitas 127.200 m³ yang ditargetkan selesai pada 2025.
Tak hanya itu, Pertamina telah mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai dengan kapasitas produksi mencapai 800 GWh.
“Serta meluncurkan Pertamax Green 95 di 160 outlet dengan volume penjualan 4,83 ribu kiloliter sampai dengan bulan Juli 2025,” ujar Simon.
Baca Juga: Pertamina Bantah Monopoli di Tengah Kelangkaan BBM Swasta
Adapun, PT Pertamina (Persero) menjadi BUMN terbesar yang memberikan kontribusi kepada penerimaan negara sepanjang tahun 2025.
Hingga Juli 2025, Pertamina mencatatkan kontribusi sebesar Rp225,6 triliun yang dalam bentuk pajak, dividen dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Simon mengatakan Pertamina secara konsisten memberikan kontribusi pada penerimaan negara dalam bentuk pajak, dividen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Hingga Juli 2025, kontribusi Pertamina tersebut telah mencapai Rp225,6 triliun, menjadikan Pertamina sebagai penyumbang dividen terbesar untuk Danantara sekaligus BUMN kontributor pajak terbesar,” Tutur Simon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










