ESDM Kirim Tim ke Papua Usai Insiden Longsor di Tambang Freeport

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan tim ke Papua imbas longsornya tambah bawah tanah milik PT Freeport Indonesia (PTFI) yang mengakibatkan 7 orang terjebak.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan bahwa insiden yang terjadi di tambang milik Freeport merupakan longsor yang membuat lumpur jatuh menutupi mulut tambang.
Adapun, kejadian ini terjadi di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave, Papua. “Jadi kemarin saya juga sudah koordinasi dengan freeport dan juga sudah sampaikan ke Dirjen Minerba untuk segera turunkan tim. Jadi tim kita juga sudah berangkat ke Papua,” kata Yuliot di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga: Direktur Pestapora Minta Maaf, Puluhan Musisi Batal Tampil karena Sponsor Freeport
Yuliot menambahkan, untuk evakuasi tujuh penambang yang berada didalam tambang, pihak dari ESDM juga sudah terjun ke lapangan. “Ada 7 karyawan yang terjebak akibat longsoran tadi. Jadi tim saya lagi ada di lapangan,” tambahnya.
Adapun, pada Senin malam, 8 September 2025, sekitar pukul 22.00 WIT, terjadi aliran material basah dalam jumlah besar di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave, Papua.
Peristiwa ini mengakibatkan tertutupnya akses ke sejumlah area tambang serta membatasi jalur evakuasi bagi tujuh pekerja kontraktor.
Lokasi para pekerja yang terjebak telah teridentifikasi, dan mereka diyakini dalam kondisi aman. Saat ini, tim di lapangan fokus melakukan pembersihan akses untuk membuka jalur evakuasi secepat dan seaman mungkin.
Selain itu, kebutuhan logistik bagi pekerja yang terdampak turut disalurkan secara berkelanjutan.
Operasi tambang Grasberg sementara dihentikan untuk memprioritaskan penanganan insiden dan evakuasi pekerja. Pihak perusahaan memastikan bahwa seluruh pekerja lainnya berada dalam kondisi aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










