Akurat

ESDM Panggil Swasta Pengelola SPBU Imbas Kelangkaan BBM

Dedi Hidayat | 3 September 2025, 21:50 WIB
ESDM Panggil Swasta Pengelola SPBU Imbas Kelangkaan BBM

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memanggil perusahaan swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terkait dengan kelangkaan ketersediaan BBM.

Adapun, terjadi kelangkaan pasokan BBM di SPBU milik bp dan Shell yang terjadi beberapa waktu lalu.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan bahwa Menteri ESDM telah memberikan arahan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) agar segera menggelar rapat koordinasi antara Pertamina dengan badan usaha swasta.

Baca Juga: RUPTL Tak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut Kepmen ESDM Nomor 188/2025

“Dan juga sudah ada arahan kepada Dirjen Migas untuk segera dikumpulkan, segera dirapatkan antara Pertamina dengan badan usaha yang memerlukan impor. Jadi sudah ada arahan untuk dikordinasikan oleh Dirjen Migas,” kata Yuliot di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (3/9/2024).

Yuliot menambahkan, pemanggilan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan impor dari pengelola SPBU swasta dengan Pertamina, sebab hal tersebut berkaitan dengan neraca perdagangan Indonesia.

Saat ini, Kementerian ESDM sudah memegang data soal jumlah impor BBM oleh Pertamina dan masing-masing SPBU swasta.

“Ini kan kita juga memperhatikan neraca komoditas, jangan sampai neraca komoditas yang sudah disepakati itu juga ada kelebihan,” ujar Yuliot.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM megusulkan kepada perusahaan swasta yang memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar membeli BBM dari kilang milik Pertamina jika stok mereka habis.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan l bahwa pemerintah telah memberikan tambahan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bagi perusahaan swasta di luar Pertamina.

Menurutnya, alokasi tersebut cukup besar, yakni sebesar 100% kuota tahun 2024 ditambah 10 persen di tahun 2025.

Baca Juga: Naik 3 Kali Lipat, Komisi XII Restui Anggaran Kementerian ESDM 2026 Sebesar Rp21,6 Triliun

“Alokasinya cukup gede loh. 100 persen kuota di 2024 plus 10 persen. jadi contoh, kalau 2024 si A mendapat 1 juta maka 2025 dia mendapat 1,1 juta. dan itu sudah ita lakukan,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (29/8/2025).

Bahlil menambahkan, apabila masih ada kebutuhan tambahan, perusahaan swasta bisa membeli langsung dari kilang milik Pertamina.

“Kalau ada yang masih kurang, silakan beli juga di Pertamina. kan pertamina juga barangnya ada. karena ini terkait dengan neraca ekspor impor kita,” tambahnya.

Apalagi, kata Bahlil stok BBM di kilang milik Pertamina masih banyak dan bisa dibeli langsung oleh perusahaan swasta.

“Saya cek stok pertamina masih banyak. Salah satu indikator kita punya lifting dan produksi kita baik kalau mengurangi impor. bukan menambah impor,” tutur Bahlil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.