Akurat

KPI Dorong Pemenuhan TKDN untuk Perkuat Industri Lokal

Dedi Hidayat | 3 September 2025, 12:20 WIB
KPI Dorong Pemenuhan TKDN untuk Perkuat Industri Lokal

AKURAT.CO Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus memastikan operasionalnya memberikan multiplier effect atau efek berganda. Salah satunya mendorong pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan KPI.

Pjs. Corporate Secretary KPI, Milla Suciyani, mengatakan keberadaan KPI diharapkan memberikan dampak positif bagi lingkungan.

"Pemenuhan TKDN dalam setiap proyek menjadi elemen penting karena memiliki dampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Milla Rabu (3/9/2025).

Baca Juga: Stok Langka, Bahlil Imbau BP AKR dan Shell Beli BBM di Kilang Pertamina

Karena itulah, KPI terus mendorong mitra kerjanya, termasuk vendor untuk memenuhi aspek TKDN dalam setiap proses pengadaan.

Milla menjelaskan, ketentuan mengenai TKDN telah diatur dalam PP No. 29 Tahun 2018 dan Permenperin No. 03 Tahun 2014. Dalam peraturan itu disebutkan, penggunaan produk dalam negeri adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh kontraktor.

"KPI bahkan menegaskan komitmen TKDN bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, melainkan turut menentukan strategi pengadaan dan penyusunan kontrak dalam implementasi monitoring pelaksanaan TKDN," ujarnya

Untuk memastikan hal tersebut, kata Milla, terdapat rangkaian proses yang telah disusun sebagai bagian dari tata kelola perusahaan.

Milla menambahkan, TKDN mendorong penggunaan produk dan jasa lokal dalam proyek-proyek pengolahan kilang. Hal ini akan menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Dengan mengutamakan vendor dalam negeri, KPI turut memperkuat rantai pasok nasional, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing industri lokal.

Baca Juga: Kilang Pertamina Internasional Akuisisi 14 Persen Saham Patra SK

Sebab, Milla menuturkan tidak hanya aspek ekonomi pemenuhan TKDN juga berkontribusi terhadap efisiensi operasional jangka panjang.

“KPI sebagai entitas strategis negara perlu memastikan bahwa proses pengadaannya tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan,” ucap Milla.

Selain pemenuhan TKDN, Milla juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan dalam setiap proyek yang dilaksanakan di KPI.

Dirinya mengungkapkan, proses pengadaan di KPI dilaksanakan melalui sistem yang terintegrasi, untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas.

Dan untuk menjaga integritas, lanjut Milla, KPI juga mewajibkan seluruh mitra kerja mematuhi kode etik pengadaan, serta menandatangani pakta integritas. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sesuai dengan standar tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

“Dengan sistem pengadaan yang modern dan transparan, KPI tidak hanya membuktikan handal dalam mengelola kilang, tapi juga memperkuat kepercayaan publik sebagai perusahaan yang menjadi tulang punggung ketahanan energi Indonesia,” Tutur Milla.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.