Tiga Strategi Pulihkan Daya Saing Industri

AKURAT.CO Peringkat daya saing industri Indonesia yang merosot tajam menjadi alarm serius bagi pemerintah. Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menilai langkah korektif harus segera diambil agar industri nasional tidak semakin tertinggal dari negara lain.
Dalam kunjungan kerja Panja Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI ke CV Sinar Baja Electric, Surabaya, Novita menegaskan tiga strategi utama yang perlu segera dilaksanakan pemerintah.
Pertama, fokus pada produk lokal dengan memastikan transparansi dalam e-katalog. Menurutnya, konsistensi pemerintah dalam memilih produk buatan dalam negeri menjadi kunci penguatan pasar domestik.
“Kita harus benar-benar fokus dan disiplin untuk berani memilih produk lokal, kembali pada tujuan awal untuk memperkuat industri nasional,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Baca Juga: IKI Agustus 2025 Naik Jadi 53,55, Industri Manufaktur Menguat
Kedua, pemberian insentif fiskal bagi industri yang berorientasi pada produksi dalam negeri. Novita menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam bentuk keringanan pajak, subsidi, atau fasilitas lain yang bisa meringankan beban pelaku usaha.
“Pemerintah harus memfasilitasi insentif kepada industri, mulai dari hulu bahan baku hingga hilir, agar lebih kompetitif di pasar,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.
Ketiga, dukungan pemasaran produk industri lokal. Novita menilai pemerintah memiliki peran penting dalam membuka akses pasar, baik melalui pameran dalam negeri maupun promosi di kancah internasional.
Selain tiga langkah tersebut, ia menyoroti pentingnya stabilitas regulasi. Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan agar dapat merencanakan strategi bisnis jangka panjang.
“Kebijakan regulasi yang tidak berubah-ubah sangat dibutuhkan oleh industri kita,” tegasnya.
Baca Juga: Kemenperin Dorong Industri Padat Karya Lewat Skema Kredit Ringan
Novita mengingatkan, jika langkah korektif tidak segera dilakukan, posisi daya saing Indonesia bisa terus merosot.
“Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut masa depan industri nasional,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









