Ketergantungan Impor Tekan Industri Nasional, Legislator Minta Solusi

AKURAT.CO Industri nasional kembali menghadapi tantangan berat akibat tingginya ketergantungan pada bahan baku impor.
Kondisi ini menjadi sorotan Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, yang menilai lemahnya kemandirian industri dalam negeri turut memicu turunnya peringkat daya saing Indonesia di kancah internasional.
Dalam kunjungan kerja spesifik Panja Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI ke CV Sinar Baja Electric, produsen pengeras suara terbesar di Indonesia, Novita menyoroti fakta bahwa sejumlah bahan baku penting masih harus didatangkan dari luar negeri.
Di antaranya adalah tanah jarang (rare earth) dan beberapa jenis kertas yang hingga kini masih diimpor dari Kanada.
Baca Juga: Ancam Wisata Labuan Bajo, Komisi VII DPR Desak Proyek Pulau Padar Dihentikan
“Fluktuasi harga bahan baku impor akibat persaingan ekonomi global menjadi beban berat bagi industri. Kondisi ini bisa menekan margin keuntungan perusahaan dalam negeri,” ujar Novita di Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Ia menilai, kombinasi dari harga impor yang tak menentu, ketidakpastian pasar domestik, dan kebijakan pemerintah yang kerap berubah, menjadi penyebab anjloknya peringkat daya saing industri Indonesia. Data terbaru menunjukkan, posisi Indonesia turun drastis dari peringkat 13 menjadi 40.
Menurutnya, tanpa upaya serius mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku, industri nasional akan kesulitan bersaing. “Ini hantaman besar bagi pemerintah kita, bagi Republik Indonesia,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Novita mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pemanfaatan produk lokal dan memperkuat insentif fiskal bagi industri berbasis produksi dalam negeri. Ia menekankan perlunya strategi jangka panjang yang konsisten agar sektor industri tidak terus terjebak dalam ketergantungan impor.
Baca Juga: IKI Agustus 2025 Naik Jadi 53,55, Industri Manufaktur Menguat
Lebih jauh, ia juga menegaskan pentingnya dukungan pemerintah dalam pemasaran produk lokal di pasar domestik maupun internasional. Ajang pameran, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dinilai bisa menjadi sarana efektif meningkatkan daya saing.
“Yang paling penting adalah regulasi yang stabil. Dunia usaha membutuhkan kepastian agar bisa merencanakan strategi bisnis dengan lebih baik,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










