Akurat

Kadin Harap Aksi Buruh Berlangsung Tertib dan Tidak Ganggu Ekonomi

Andi Syafriadi | 27 Agustus 2025, 21:55 WIB
Kadin Harap Aksi Buruh Berlangsung Tertib dan Tidak Ganggu Ekonomi

AKURAT.CO Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap aksi unjuk rasa buruh yang akan digelar pada Kamis (28/8/2025) dapat berlangsung tertib dan kondusif.

Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan Kadin, Shinta Widjaja Kamdani, menekankan bahwa demonstrasi adalah hak setiap warga negara, namun harus tetap menghormati aturan hukum yang berlaku.

“Saya rasa kalau namanya aksi itu kan hak ya, kami harap tentunya tetap menghargai sesuai dengan aturan main harus menjaga keamanan dan lain-lain. Saya rasa itu yang kami harapkan," ujar Shinta di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga: Gandeng PANRB, Kadin Sepakat Percepat Transformasi Digital Birokrasi

Menurutnya, Kadin menghormati setiap aspirasi yang disampaikan pekerja, termasuk melalui aksi demonstrasi. Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh sampai mengganggu stabilitas sosial maupun kondisi perekonomian yang saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan.

“Kalau hak ya itu tentu saja (hak) mereka, saya rasa kita juga siap untuk memastikan bahwa ini tidak akan melebar merusak kondisi,” imbuh Shinta.

Terkait tuntutan buruh atas kenaikan upah minimum, Shinta menilai hal itu harus dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa proses regulasi ketenagakerjaan masih berjalan, termasuk pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

“Saat ini kami juga sedang melakukan persiapan-persiapan untuk UU Ketenagakerjaan yang baru, proses ini sedang berlangsung. Saya rasa kita harus menghormati proses yang ada,” jelasnya.

Dari sisi lain, buruh dari berbagai wilayah di Jabodetabek seperti Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga DKI Jakarta dipastikan akan turun ke jalan dalam jumlah besar. Aksi tersebut akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan.

Baca Juga: Kadin Bangun 270 Dapur Gizi Gratis, Target 1.000 Tercapai 2025

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut aksi kali ini sebagai momentum strategis untuk menyuarakan kepentingan kaum pekerja. Aksi ini dikemas dalam gerakan nasional bernama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).

Menurut Said, kebijakan ketenagakerjaan saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan buruh. Karena itu, pihaknya merasa perlu melakukan tekanan agar pemerintah benar-benar mendengar dan memenuhi aspirasi pekerja.

Di Jakarta, aksi diperkirakan akan diikuti sekitar 10 ribu buruh. Sementara secara nasional, KSPI memperkirakan jumlah peserta bisa mencapai 75 ribu orang yang tersebar di berbagai daerah.

Salah satu tuntutan utama yang akan disuarakan adalah kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5% mulai tahun 2026. Perhitungan ini didasarkan pada gabungan angka inflasi sebesar 3,26% serta pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran 5,1–5,2%. Tuntutan itu juga mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 terkait kebijakan pengupahan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi