Akurat

Permudah Pedagang, Bulog Siapkan Koordinator dan WA Contact untuk Pesan Beras

Dedi Hidayat | 26 Agustus 2025, 19:15 WIB
Permudah Pedagang, Bulog Siapkan Koordinator dan WA Contact untuk Pesan Beras

AKURAT.CO Perum Bulog bakal mempermudah pedagang dan pengecer yang ingin membeli beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), salah satunya menggunakan Whastapp.

Hal ini dilakukan setelah adanya laporan sulitnya para pedagang dalam mengakses aplikasi Klik SPHP milik Bulog.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pihaknya menyiapkan strategi baru dengan menunjuk petugas khusus untuk mengoordinasikan setiap pedagang di pasar yang ingin membeli beras SPHP.

Rizal menyampaikan bahwa hal ini dilakukan karena pedagang beras di pasar tradisional kebanyakan adalah pedagang lanjut usia yang tak terbiasa menggunakan teknologi.

Baca Juga: Bos Bulog Optimistis Ketahanan Pangan RI Meningkat

“Akhirnya kita siasati sekarang rencananya satu pasar itu. Nanti kita tunjuk anggota ataupun pegawai dari bulog yang ngawasin satu pasar itu. Nanti dia yang koordinir satu pasar itu, yang memasukkan data aplikasi itu,” kata Rizal saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan dikutip, Selasa (26/8/2025).

Rizal menyebut dengan mekanisme ini, pengecer tidak perlu lagi menggunakan aplikasi secara langsung. Pedagang, kata Rizal cukup melakukan pemesanan melalui pesan singkat WhatsApp kepada koordinator pasar yang telah ditunjuk.

“Pengecernya gak usah pake aplikasi, cukup WA aja. Misalnya, hari ini pesan sekian, nanti mesenin yang kita tunjuk itu. Petugas yang kita tunjuk itu nanti dapat kuasa dari masing-masing pengecer,” ujarnya.

Lebih lanjut, eks Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini menuturkan ide pembelian beras SPHP melalui WhatsApp masih dalam proses yang akan diajukan ke Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Ini sedang proses. Ini lagi dikonsep. Ini lagi kita ajukan ke Bapanas supaya ada revisi,” tutur Rizal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.