Kilang Pertamina Internasional Akuisisi 14 Persen Saham Patra SK

AKURAT.CO PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) resmi mangakuisisi saham PT Patra SK sebesar 14% dari SK ENMOVE Co., LTD.
Akuisisi ini menjadi langkah perusahaan subholding PT Pertamina (Persero) ini untuk memperkuat bisnisnya di industri pengolahan minyak.
“Dengan akuisisi saham ini, maka saat ini Patra SK dimiliki oleh 3 entitas bisnis yaitu KPI, Pertamina Patra Niaga dan SK ENMOVE Co., LTD.," kata Pjs. Corporate Secretary KPI, Milla Suciyani, Selasa (19/8/2025).
Milla menjelaskan bahwa akuisisi ini merupakan langkah strategis KPI untuk memperkuat rantai bisnis yang dijalankan KPI.
Selain memperkuat bisnis eksisting melalui peningkatan kapasitas kilang-kilang eksisting, membangun kilang baru, KPI juga menjalankan strategi akuisisi. Akuisisi ini menjadi langkah pertumbuhan yang dilakukan KPI.
Baca Juga: KPI Lampaui Target Reduksi Emisi, Komitmen Capai NZE 2060 Makin Nyata
“Dengan masukkan KPI sebagai pemilik, tentu akan semakin memperkuat portofolio bisnis KPI,” ujar Milla.
Milla menambahkan bahwa akuisisi ini merupakan salah satu rencana strategis yang telah disusun KPI.
Tidak hanya sekadar transaksi bisnis, akuisisi ini juga bagian dari strategi besar KPI untuk memaksimalkan nilai dan sinergi dalam industri kilang dan mendukung kemandirian energi nasional.
Dengan masuknya KPI sebagai pemegang saham, kolaborasi di Patra SK ini diharapkan dapat memperkuat posisi Pertamina secara keseluruhan, baik dari sisi operasional maupun finansial.
Milla menambahkan, pembelian saham ini juga memberikan dampak signifikan bagi KPI, maupun Pertamina. Salah satunya adalah terbukanya peluang untuk memperluas pasarnya, tak hanya di dalam negeri, bahkan hingga ke mancanegara.
“Dengan akuisisi ini, KPI memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi, meningkatkan nilai produk yang kita punya dan kemudian secara bersama-sama memasuki market, baik domestik maupun go internasional,” tutur Milla.
Sebelumnya, KPI dan Patra SK juga telah menjalin kerjasama di sejumlah bidang teknis. Diantaranya yang terkait dengan peningkatan reliability di kilang dan optimasi katalis, untuk meningkatkan mutu produk dengan kualitas tinggi.
Karena itulah, Milla optimis, kolaborasi ini ke depannya akan semakin memperkuat posisi masing-masing perusahaan, terlebih dengan dukungan teknologi dari Korea Selatan yang dibawa oleh SK ENMOVE Co., LTD.
“Kami berharap kolaborasi ini mampu memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak, sekaligus memperkuat posisi KPI sebagai perusahaan energi terdepan di Asia Tenggara. Kami juga berharap kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,” ujar Milla.
Patra SK adalah perusahaan yang bergerak di industri minyak pelumas dasar (Lube Base Oil). Perusahaan ini merupakan hasil kerja sama antara PT Pertamina Patra Niaga dan SK Enmove yang berasal dari Korea Selatan.
Berdiri sejak 2006, Patra SK memiliki pabrik produksi di Dumai, Provinsi Riau yang telah beroperasi sejak 2008.
Adapun produk pelumas yang dihasilkan Patra SK digunakan untuk mesin bensin dan diesel, turbin dan kompresor, oli bearing, fluida tractor dan pelumas industri lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








