Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT Semester I-2025 Capai 876,5 MW

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatatkan tambahan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan (EBT) pada Semester I-2025 mencapai 876,5 megawatt (MW).
Angka ini meningkat 15% dibandingkan penambahan kapasitas EBT sepanjang tahun 2024 yang sebesar 761,9 MW.
Menteri ESDM Bahlil Lahadilia menyampaikan dengan tambahan tersebut total kapasitas terpasang EBT di Indonesia pada Semester I-2025 telah mencapai 15,2 GW atau setara dengan 14,5% total pembangkit listrik Indonesia.
“Nah, ini kapasitas terpasang EBT 2025 itu sudah sekitar 15,2 GW,” kata Bahlil dalam konferensi pers dikutip, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Kementerian ESDM Didesak Cabut Izin PT Position, Buntut Skandal di Halmahera Timur
Bahlil menambahkan, kapasitas pembangkit EBT yang mencapai 15,2 Gw pada 2025 ini mengalami kenaikan sekitar 0,6% dari tahun sebelumnya.
“0,6 persen dari tahun 2024, gitu kira-kira. Ini kapasitas terpasang ya,” ujar Bahlil.
Di sisi lain, ESDM juga mencatat kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional mencapai 105 GW pada Semester I-2025. Angka ini naik 4,4 GW dibandingkan akhir 2024 yang berada di posisi 100,6 GW.
Kapasitas terpasang terus mengalami tren peningkatan dalam empat tahun terakhir. Pada 2021 kapasitas tercatat 74,5 GW, naik menjadi 83,8 GW pada 2022, dan 91,2 GW pada 2023.
Adapun tambahan kapasitas EBT pada periode ini berasal dari sejumlah proyek, antara lain:
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) 105,2 MW di Lumut Balai, Gunung Ijen, dan Gunung Salak.
- Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 492 MW di Merangin, Jambi.
- Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) 8,2 MW di Merangin, Jambi, dan Kanzy, Bengkulu.
-Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 233,3 MW di berbagai wilayah Indonesia.
- Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) 37,8 MW di Riau, Jambi, Sumsel, Sumut, Jatim, Kalteng, Kalbar, Sulbar, dan Papua
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










