Akurat

Penopang Ekonomi Nasional, Kontribusi Sektor Energi ke PDB Capai 12,5 Persen

Yosi Winosa | 1 Agustus 2025, 11:14 WIB
Penopang Ekonomi Nasional, Kontribusi Sektor Energi ke PDB Capai 12,5 Persen

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut sektor energi dan sumber daya mineral menjadi salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara.

Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa sektor ini menyumbang sekitar Rp400 triliun dari total penerimaan negara.

“Baik dari total pajak, non-pajak dan lain sebagainya untuk keuangan negara,” kata Tri dalam acara Energi dan Mineral Festival, dikutip Jumat (1/8/2025).

Baca Juga: ESDM: Masih Ada 80 Cekungan Migas Belum Tereksplorasi di Indonesia

Tri menjelaskan bahwa sektor mineral dan batu bara (Minerba) dan sektor Minyak dan gas (Migas) menjadi penyumbang terbanyak terhadap penerimaan negara.

Keduanya, kata Tri menyumbangkan lebih dari Rp100 triliun setiap tahunnya, meskipun Minerba masih menjadi yang teratas menjadi penyumbang terbanyak penerimaan negara.

“Tapi kalau di total minerba yang lebih tinggi,” ujarnya.

Tak hanya itu, sektor energi dan sumber daya mineral juga berkontribusi sekitar 12,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, menjadikannya sebagai salah satu penopang utama perekonomian Indonesia.

“Ini merupakan sektor yang sangat penting sekali untuk masa depan Indonesia,” tambah Tri.

Tri menyapaikan bahwa pemerintah memiliki berbagai program strategis di sektor ESDM yang telah berjalan dan akan terus diperkuat dalam lima tahun ke depan, seiring dengan dimulainya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menekankan bahwa ke depan, listrik tidak lagi menjadi barang mahal atau langka bagi masyarakat Indonesia, tetapi menjadi layanan dasar yang mudah diakses dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Harapan kami, dalam lima tahun ke depan, kelistrikan di pedesaan betul-betul sudah terealisasi,” ucap Tri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.