Satu Perusahaan Swasta Minat Garap Proyek DME Bareng China

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut ada satu perusahaan swasta yang dinggap siap menggarap proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Perusahaan tersebut nantinya akan bekerja sama dengan perusahaan asal China.
Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan diskusi dengan pengusaha terkait dengan proyek DME.
Dari diskusi tersebut, Tri mengungkapkan dari sejumlah proposal pengembangan DME yang masuk, terdapat satu perusahaan yang dinilai paling logis dan layak direalisasikan dalam waktu dekat.
Sebab, tingkat pengembalian internal (internal rate of return/IRR) dari perusahaan itu untuk proyek DME sudah di atas 15%. “Artinya negara tidak chip in atau tidak menginvestasikan sesuatu dan perusahaan itu akan jalan,” kata Tri dalam acara Energi dan Mineral Festival dikutip, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Proyek DME Batu Bara Rp164 Triliun Diserahkan ke Danantara, Ini Tantangannya
Lebih lanjut, Tri mengatakan perusahaan yang siap untuk mengelola proyek DME ini merupakan perusahaan swasta yang bekerja sama dengan perusahaan asal China.
Dirinya menyebut, saat ini pra studi kelayakan (feasibility study/FS) sudah dilakukan dan nilai investasinya mencapai USD1,2 miliar atau sekitar Rp19 triliun. “Indonesia (perusahaan swasta) kerja sama dengan perusahan dari China. Pra-FS sudah. Investasinya sekitar USD1,2 miliar,” ujarnya.
Dirinya pun berharap proyek ini bisa berhasil dan menjadi model yang dapat direplikasi di wilayah lain demi mempercepat program substitusi LPG impor.
“Kebutuhan kita untuk LPG itu kurang lebih 8 juta ton, di mana 6,5 sampai 7 juta ton di antaranya adalah impor, dan itu cukup menguras defisit negara,” ucap Tri.
Sebagai informasi, proyek hilirisasi batubara menjadi DME telah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional sesuai Perpres No.109 Tahun 2020. Perjanjian proyek ini ditandatangani dengan kapasitas 1,4 juta ton di Tanjung Enim tanggal 10 Desember 2020.
Sementara Cooperation Agreement (CA) tercatat tanggal 11 Februari 2021 dan Cooperation Agreement Amendment (CAA) dan Conditional Processing Service Agreement (Conditional PSA) tanggal 10 Mei 2021 di Los Angeles, USA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










