ESDM Kirim Tim ke Angola dan AS, Kaji Proyek Kilang 1 Juta Barrel per Hari

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengaku telah mengirimkan tim ke Angola, Afrika Tengah dan Amerika Serikat (AS) untuk mempelajari pembangunan kilang (refinery) dan penyimpanan (storage) minyak mentah berkapasitas 1 juta barrel per hari di Indonesia.
Ia menuturkan, tim yang terdiri dari unsur SKK Migas, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), Ditjen Migas Kementerian ESDM, serta PT Pertamina (Persero) sudah kembali beberapa waktu lalu.
"Tim kita untuk refinery, yang kita membangun sekitar 1 juta barrel, itu tim dari Angola sudah balik, yang dari Amerika, yang dibawa itu timnya dari SKK Migas, Pertamina, Lemigas, dan Ditjen Migas," jelasnya dalam acara penyerahan dokumen pra-FS proyek hilirisasi di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: ESDM Raih WTP 2024, DPR Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Kinerja PNBP
Selain kilang, lanjut Bahlil, tim tersebut juga mengkaji proyek penyimpanan minyak mentah dengan kapasitas yang sama guna menjaga ketahanan energi nasional hingga 21 hari.
"Itu sudah ada (tim yang kembali), dan kami akan diskusikan, nanti termasuk dalamnya adalah kita akan membangun storage crude (minyak mentah) untuk ketahanan energi kita selama 21 hari," urainya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bahlil yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional telah menyerahkan 18 proyek prioritas hilirisasi dan ketahanan energi nasional senilai USD38,63 miliar atau setara Rp618,13 triliun kepada CEO Danantara Rosan Roeslani.
Proyek kilang minyak (oil refinery) dan penyimpanan minyak (oil storage) masuk dalam daftar proyek prioritas hilirisasi dan ketahanan energi nasional tersebut dengan nilai investasi masing-masing sebesar Rp160 triliun dan Rp72 triliun.
Baca Juga: PT Gag Nikel Belum Beroperasi, ESDM Masih Tunggu Arahan Menteri
Kedua proyek itu nantinya akan dibangun di Lhokseumawe, Sibolga, Natuna, Cilegon, Sukabumi, Semarang, Surabaya, Sampang, Pontianak, Badung (Bali), Bima, Ende, Makassar, Dongala, Bitung, Ambon, Halmahera Utara, dan Fakfak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









