Akurat

DPR Minta PLN Pastikan Pemerataan Listrik hingga Tingkat Dusun

Camelia Rosa | 21 Juli 2025, 12:50 WIB
DPR Minta PLN Pastikan Pemerataan Listrik hingga Tingkat Dusun

AKURAT.CO Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menegaskan pentingnya percepatan pemerataan elektrifikasi di seluruh penjuru Indonesia, termasuk hingga ke tingkat dusun.

Fasha meminta PT PLN (Persero) agar memastikan program Listrik Desa benar-benar menjangkau seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

"Kepada PLN juga kami mengatakan supaya program Listrik Desa ini bisa mengakomodir sebanyak-banyaknya dan melihat bagaimana masyarakat di tiap dusun bukan hanya desa itu sudah teraliri semua. Jangan ada satu sentimeter pun, satu warga pun, satu kepala keluarga pun di Indonesia ini yang tidak teraliri oleh listrik PLN," tegasnya, dikutip Senin (21/7/2025).

Baca Juga: Bahas Amandemen UU Ketenagalistrikan, Komisi XII Singgung Hak Akses Masyarakat

Adapun program Listrik Desa sendiri merupakan kebijakan strategis pemerintah yang didelegasikan kepada PLN untuk memperluas akses listrik hingga ke wilayah-wilayah terpencil dan belum berlistrik. Tujuan utamanya adalah mewujudkan keadilan energi dengan menyediakan infrastruktur kelistrikan yang andal, terjangkau, dan merata.

Fasha menekankan bahwa listrik bukan hanya soal penerangan, tetapi juga menyangkut hak dasar warga negara, serta faktor pendukung utama untuk pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

"Listrik adalah kebutuhan pokok masyarakat. Kalau dusun-dusun masih belum mendapatkan akses, maka kita belum bisa bicara pemerataan pembangunan yang sesungguhnya," tambahnya.

Baca Juga: Komisi XII Bakal Panggil Perusahaan Batu Bara Abai Reklamasi

Dengan cakupan geografis Indonesia yang sangat luas dan beragam, Fasha mendorong PLN untuk terus meningkatkan akurasi pemetaan wilayah yang belum terjangkau listrik, serta bersinergi dengan pemerintah daerah agar program Listrik Desa bisa tepat sasaran dan efisien.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.