344 Hektare Lahan Negara Disulap Jadi Pusat Ketahanan Pangan di Aceh

AKURAT.CO Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menjalin kesepakatan strategis dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.
Kesepakatan tersebut berkaitan dengan pengelolaan lahan milik negara seluas 344 hektare yang difokuskan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Langkah ini merupakan bentuk konkret dari komitmen pemerintah dalam optimalisasi pemanfaatan aset negara, agar tidak hanya terbengkalai, tetapi justru memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya di sektor pertanian dan peternakan.
Baca Juga: PIK2 Dipuji Kepala Bapanas: Bersih, Tertata, dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus mengoptimalkan aset negara agar memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Agung menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam mengamankan dan menjaga aset pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk memastikan lahan tersebut dimanfaatkan secara maksimal dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Semangat ini harus kita realisasikan karena pemerintah tidak boleh kalah dalam menggunakan aset. Lahan ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung ketahanan nasional,” tegas Agung.
Kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut turut didukung oleh sinergi lintas lembaga, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepolisian, Komando Distrik Militer (Kodim), hingga Badan Pertanahan Nasional. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menyelesaikan berbagai tantangan terkait kepemilikan dan pengelolaan aset secara komprehensif.
Dalam implementasinya di lapangan, Kementerian Pertanian menugaskan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) Indrapuri di Aceh sebagai pelaksana teknis kegiatan. BPTU HPT akan bekerja sama langsung dengan tim dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam mengembangkan kawasan tersebut menjadi kawasan pertanian dan peternakan terpadu.
Baca Juga: Kementan Cetak Sejarah: Rekor Cadangan Beras hingga Modernisasi Pertanian di Era Amran
“Kesepakatan ini menjadi titik awal bagi pembangunan kawasan pertanian dan peternakan terpadu berbasis optimalisasi aset negara,” lanjut Agung.
Dirinya berharap program ini menjadi model percontohan secara nasional yang mampu meningkatkan produktivitas pangan sekaligus mendongkrak kesejahteraan petani dan peternak lokal.
Dari sisi pemerintah daerah, Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, menyatakan komitmen kuat untuk mengamankan dan mendayagunakan lahan milik pemerintah pusat tersebut demi kepentingan rakyat.
“Saya berkewajiban menyelamatkan aset pemerintah karena pemerintah tujuannya untuk menjaga rakyat. Kami sudah bertekad bulat untuk menyelamatkan aset Kementerian Pertanian,” ucap Tagore.
Lebih lanjut, Tagore menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh seluruh program yang akan dilaksanakan pemerintah pusat di wilayahnya. “Program Bapak Presiden, Menteri, dan Dirjen akan kami dukung sepenuhnya di Bener Meriah,” tambahnya.
Langkah ini tidak hanya strategis dari sisi pembangunan ekonomi daerah, tetapi juga merupakan bagian dari pendekatan berbasis kemandirian pangan dan pertahanan negara.
Dengan pemanfaatan lahan negara yang lebih produktif, pemerintah berharap akan tercipta model pembangunan kawasan pertanian yang mampu mengatasi kerentanan pangan, terutama di wilayah-wilayah luar Pulau Jawa.
Upaya ini juga menjadi bagian dari reformasi agraria dalam konteks optimalisasi lahan-lahan milik negara yang selama ini tidak produktif atau bermasalah secara administratif.
Pemerintah mendorong pemanfaatan lahan tersebut melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan komunitas lokal, sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok petani dan peternak kecil.
Dengan implementasi yang baik dan pengawasan terpadu, kawasan seluas 344 hektare itu diharapkan akan menjadi salah satu pusat ketahanan pangan baru di Provinsi Aceh. Ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendiversifikasi lokasi produksi pangan strategis sebagai respons terhadap tantangan global, seperti perubahan iklim dan volatilitas harga pangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









