Akurat

Koperasi Desa Didukung PKK, Perempuan Jadi Motor Ekonomi Lokal

Demi Ermansyah | 8 Juli 2025, 22:20 WIB
Koperasi Desa Didukung PKK, Perempuan Jadi Motor Ekonomi Lokal

AKURAT.CO Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) untuk memperkuat ekosistem koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Fokus utama kerja sama ini adalah pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih yang menyasar penguatan ekonomi akar rumput.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menilai bahwa keterlibatan perempuan dalam koperasi memiliki potensi besar dalam mendorong ketahanan sosial dan ekonomi keluarga.

Kemenkop mencatat bahwa perempuan menyumbang 49 persen dari total anggota koperasi di Indonesia, dan 38% karyawan koperasi juga berasal dari kalangan perempuan.

Baca Juga: Ingatkan Koperasi Soal Tenggat Pelaporan RAT, Kemenkop: 30 April 2025!

“Ini membuktikan bahwa perempuan bukan hanya pelaku ekonomi rumah tangga, tetapi juga agen perubahan di sektor koperasi,” kata Budi Arie dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-10 TP PKK di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (8/7/2025).

Meski baru 22% perempuan menduduki posisi manajerial, kinerja koperasi wanita aktif terbilang menjanjikan.

Total aset koperasi wanita mencapai Rp3,4 triliun, dengan volume usaha Rp2,8 triliun dan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp173,1 miliar.

Budi Arie menyebut sinergi antara PKK dan koperasi desa dapat diwujudkan melalui peran aktif perempuan sebagai anggota, pengurus, hingga pengelola koperasi.

Selain itu, program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) yang dijalankan PKK dinilai sejalan dengan tujuh gerai utama Kopdes/Kopkel Merah Putih.

Baca Juga: Kemenkop Bantah Isu Pungutan Rp5 Juta bagi Pelatihan Pengawas Kopdes Merah Putih

“Kader PKK memiliki keunggulan dalam jejaring sosial dan pengalaman pemberdayaan masyarakat. Mereka adalah mitra strategis dalam pembangunan ekonomi keluarga,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.