Bahlil Libatkan KPK hingga TNI Awasi Tambang dan Aset Negara

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) di dalam Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM.
Adapun Bahlil sendiri baru saja melantik Rilke Jeffri Huwar sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkyum) dan Ma'mun sebagai Direktur Penindakan Pidana.
"Dirjennya Pak Jefri, dari Kejaksaan. Direktur Penindakannya dari Pak Ma'mun dari Mabes Polri. Nanti ada Direkturnya, satu lagi dari KPK. Kita minta. Direktur, nanti kita juga ada minta nanti dari TNI, tapi yang sudah pensiun, atau yang mempensiunkan dini. Kita tarik semua di sini," jelasnya usai pelantikan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga: Bahlil Lantik Rilke Jeffri Huwei Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM
Bahlil menuturkan, keterlibatan aparat penegak hukum ini dilakukan demi menyelamatkan aset negara sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto sebagaimana ssuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3.
"Kita kan atas arahan Bapak Presiden kan harus kita menyelamatkan aset negara. Aset negara kita harus selamatkan dan kita kembali ke pasal 33. Jadi kami gak main-main. Kami harus luruskan yang tidak lurus. Yang sudah lurus kita buat tambah lurus. Yang bengkok kita luruskan," tuturnya.
Bahlil menambahkan, nantinya Dirjen Gakkum akan bertugas melakukan penataan, pengawasan, hingga penindakan terhadap izin tambang, tambang ilegal, pengawasan sumur minyak hingga sumur rakyat.
Baca Juga: Bahlil: Dunia Tak Pasti, Indonesia Harus Andalkan SDA dan Hilirisasi
"Melakukan penataan izin-izin tambang, ilegal mining, ilegal drilling, taunya menyangkut minyak semualah," pungkasnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










