Bahlil Lantik Rilke Jeffri Huwei Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM
Camelia Rosa | 25 Juni 2025, 14:20 WIB

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia resmi melantik Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Rilke Jeffri Huwae di Kementerian ESDM hari ini, Rabu (25/6/2025).
"Kami melantik Dirjen Gekkum, ini adalah Dirjen baru. Ini adalah Dirjen Baru. Karena amanat Undang-Undang khususnya di Minerba dan PP-nya yang sebentar lagi selesai, itu adalah segala sengketa persoalan-persoalan yang ada di Minerba diselesaikan semuanya di Kementerian ESDM," jelas Bahlil.
Selain Jeffri, Bahlil juga melantik Ma'mun, S.I.K., M.Si. sebagai Direktur Penindakan Pidana Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Ma'mun sebelumnya merupakan Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim POLRI, Markas Besar Kepolisian RI.
Bahlil mengungkapkan, nantinya akan ada beberapa direktur lainnya dibawah Dirjen Gakkum. "Maka kita itu ada Direktur Penindakan, Direktur Pencegahan, Penyelesaian Sengketa, sama Penanganan Aset," terangnya Bahlil.
Bahlil menambahkan, selain dari Mabes Polri, dirinya juga akan mengangkat direktur lainnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan TNI. "Nanti kita juga akan minta nanti dari TNI, tapi yang sudah pensiun, atau yang mempensiunkan dini. Kita tarik semua disini," tutup Bahlil.
Sebagai informasi, Jeffri sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae lahir di Masohi pada tanggal 14 Februari 1970. Pada masa awal perjalanan karirnya, beliau memilih untuk menempuh karir di bidang hukum, yaitu menjadi seorang Jaksa Pengacara Negara.
Karirnya tumbuh pesat di Lembaga Kejaksaan hingga mencapai jabatan Kepala Kejaksaan di beberapa Kejaksaan Negeri di Indonesia.
Pada tahun 2021, beliau memulai perjalanan karir baru di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai Kepala Biro Hukum dan pada bulan Juni tahun 2024 lalu, beliau menjajaki jabatan baru di Kementerian Investasi/BKPM sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas hingga saat ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










