Antam Angkat Achmad Ardianto Jadi Dirut Gantikan Nico Kanter
Camelia Rosa | 12 Juni 2025, 18:22 WIB

AKURAT.CO PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 di Hotel Borobudur hari ini, Kamis (12/6/2025).
Salah satu mata acara dalam RUPST ini adalah perubahan susunan pengurus. Pemegang saham sepakat menunjuk Achmad Ardianto menjadi Direktur Utama menggantikan Nicolas D Kanter yang telah menjabat sejak 23 Desember 2021.
Sebagai informasi, Achmad Ardianto sebelumnya merupakan orang internal Antam. Sebelum diangkat menjadi Dirut, Ardianto menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia perseroan sejak 2008 hingga 2013.
Ardianto juga telah menempati berbagai posisi di sejumlah korporasi, diantaranya, Head of Corporate HR PT Nestle Indonesia pa 2013 hingga 2016 dan Director of Human Resources and Security PT Freeport Indonesia pada 2016 hingga 2020.
Kemudian Direktur Utama PT Garam (Persero) pada 2020 hingga 2021, dan Direktur Utama PT Timah Tbk. pada 2021 hingga 2023.
Selain jajaran direksi, pemegang saham juga sepakat merombak susunan komisaris. Pemegang saham sepakat memberhentikan dengan hormat Gumilar Rusliwa Somantri dan Anang Sri Kusuwardono dari posisi Komisaris Independen. Kemudian Dilo Seno Widagdo juga diberhentikan dari posisi Komisaris.
Susunan Direksi terbaru ANTAM:
- Direktur Utama: Achmad Ardianto
- Direktur Operasi dan Produksi: Hartono
- Direktur Pengembangan Usaha: I Dewa Wirantaya
- Direktur Komersial: Handi Sutanto
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Arianto Sabtonugroho Rudjino
- Direktur Sumber Daya Manusia: Ratih Amri
Jajaran terbaru Komisaris ANTAM:
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Rauf Purnama
- Komisaris: Irwandy Arif
- Komisaris: Elen Setiadi
- Komisaris Independen: Ridwan
- Komisaris: Rudy Sufahriadi
- Komisaris: Rudy Salahuddin Ramta
- Komisaris Independen: Pius Lustrilanang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









