Akurat

Dorong Kemandirian Alkes, Kemenperin Genjot TKDN

Hefriday | 5 Juni 2025, 23:50 WIB
Dorong Kemandirian Alkes, Kemenperin Genjot TKDN

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat transformasi industri alat kesehatan (alkes) nasional. 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, mengungkapkan bahwa pengembangan industri alat kesehatan menjadi salah satu agenda prioritas dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Fokusnya ialah membangun ekosistem industri yang inovatif, berbasis teknologi, dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri.

“Arahan Bapak Presiden Prabowo dan tekad dari Bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sangat jelas. Kita harus berdikari, terutama di sektor strategis seperti alat kesehatan,” ujar Setia dalam pernyataannya, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga: Produsen Alkes Elektromedis RI Teken Kerja Sama Senilai EUR1 Juta dengan Perusahaan Perancis

Setia menjelaskan bahwa industri alkes merupakan sektor yang masuk dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

Dalam roadmap tersebut, pengembangan industri diarahkan pada pemanfaatan teknologi digital, inovasi produk, dan efisiensi rantai pasok untuk meningkatkan daya saing global.

Ia menambahkan, alat kesehatan tak hanya berperan dalam mendukung sistem kesehatan nasional, namun juga menjadi sektor strategis yang potensial dalam substitusi impor.

Dengan penguatan teknologi manufaktur cerdas dan otomatisasi, sektor ini diyakini mampu menjadi tulang punggung penyediaan alat kesehatan berkualitas.

Tak hanya fokus pada pasar domestik, Kemenperin turut mendorong ekspansi industri alkes nasional ke pasar internasional.

Sejumlah produk unggulan seperti hospital furniture, jarum suntik, hingga alat diagnostik buatan Indonesia disebut telah berhasil menembus pasar di kawasan ASEAN dan Timur Tengah.

Guna memperkuat daya saing industri nasional, Kemenperin juga menggandeng pemangku kepentingan lain seperti Kementerian Kesehatan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan prioritas bagi produk dalam negeri dalam sistem e-Katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan, menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor guna meningkatkan serapan produk lokal.

Ia mengapresiasi langkah konkret Kemenkes yang berhasil meningkatkan porsi pembelian produk lokal di e-Katalog sektoral kesehatan dari 8% pada 2019 menjadi 48% pada 2024.

Sebagai bagian dari reformasi industri, Kemenperin juga tengah menyempurnakan kebijakan terkait penghitungan dan penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Reformasi ini ditujukan agar kebijakan tersebut menjadi lebih adaptif, transparan, dan mampu memberikan insentif optimal bagi pelaku industri nasional.

“Dengan kolaborasi yang erat, kami optimistis Indonesia bisa menjadi pusat produksi alat kesehatan global yang berkelanjutan dan inovatif,” ujar Setia.

Lebih lanjut, Kemenperin turut mengapresiasi kolaborasi antara PT GE HealthCare dan PT Forsta Kalmedic Global, anak usaha dari PT Kalbe Farma, dalam memproduksi alat CT scan canggih di pabrik Forsta di Bogor, Jawa Barat.

CT scan sendiri merupakan alat diagnostik penting dalam dunia medis yang digunakan untuk mendiagnosis berbagai penyakit secara detail.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa