Akurat

RUPTL 2025-2034: 76 Persen Pembangkit Baru PLN Akan Gunakan Energi Terbarukan

Camelia Rosa | 26 Mei 2025, 19:53 WIB
RUPTL 2025-2034: 76 Persen Pembangkit Baru PLN Akan Gunakan Energi Terbarukan

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meluncurkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) 2025-2034.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan dalam RUPTL ini, pemerintah bakal menambah pembangkit listrik hingga 69,5 gigawatt (GW) dengan komposisi pembangkit EBT 42,6 GW dan storage 10,3 GW.

"Ini kesempatan yang sangat bagus sekali dan hasilnya adalah 76% itu menuju kepada energi baru terbarukan (EBT), dimana dari 76% itu adalah kurang lebih sekitar 42,6 gigawatt itu adalah energi EBT dan 10,3 itu adalah storage," jelasnya dalam konferensi pers RUPTL PT PLN Tahun 2025-2034 di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Baca Juga: Bahlil: Penurunan Lifting Minyak Diduga Sengaja Dirancang demi Impor

Bahlil merincikan, untuk kapasitas pembangkit EBT terdiri dari Surya sebesar 17,1 GW, Air 11,7 GW, ANgin 7,2 GW, Panas Bumi 5,2 GW, Bioenergi 0,9 GW, dan Nuklir 0,5 GW.

Kemudian, untuk storage mencakup baterai 6,0 GW dan PLTA Pumped Storage 4,3 GW. Sementara 16,6 GW sisanya masih akan berasal dari pembangkit fosil yaitu gas 10,3 gW dan batubara 6,3 GW.

Lebih lanjut, Bahlil menuturkan bahwa rencana penambahan 69,5 GW itu akan dilakukan dalam dua tahap atau per lima tahun. Ia menyebutkan, sebanyak 27,9 GW akan dibangun pada lima tahun pertama, sementara 41,6 GW sisanya akan dilakukan pada lima tahun kedua.

Baca Juga: Bahlil Ancam Cabut Izin Inpex Blok Masela Jika Produksi Tak Segera Dimulai

"Nah, artinya kami tidak boleh membangun di luar dari apa yang sudah direncanakan dan ini kami sudah paraf dan teken bersama-sama dengan PLN. Pemerintah tidak boleh arogan kepada PLN, tapi PLN tidak boleh membuat gerakan tambahan di luar daripada apa yang sudah disepakati," pungkas Bahlil. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.