Dipalak Oleh Oknum Kadin, Ini Pengakuan TPIA

AKURAT.CO PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) akhirnya buka suara soal pemalakan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai anggota Kadin di pabrik Cilegon.
Menurut General Manager of Legal & Corporate Secretary TPIA, Erri Dewi Riani, China Chengda Engineering Co., Ltd. (Chengda), kontraktor dari salah satu pabrik perseroan yang berlokasi di Cilegon, yaitu PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) memang didatangi oleh perwakilan yang mengatasnamakan pengusaha lokal pada Jumat, 9 Mei 2025.
"Mereka bermaksud untuk meminta pekerjaan dari Chengda terkait proyek PT CAA tersebut. Aksi yang terjadi, dapat berpotensi mengganggu jadwal pembangunan pabrik yang telah ditentukan sebelumnya," ujar Erri dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Jumat (16/5/2025).
Baca Juga: Klarifikasi Soal Oknum di Cilegon yang Viral, Bos Kadin: Tim Verifikasi dan Etis Sudah Bergerak
Ditambahkan Erri, permintaan atas pengerjaan proyek PT CAA tanpa proses lelang akan berpotensi mempengaruhi standar yang diperlukan, serta good corporate governance dalam rangka pembangunan pabrik PT CAA.
Usai terjadinya 'pemalakan' tersebut, pada 13 Mei 2025, perseroan telah berkoordinasi dengan pihak Chengda untuk segera mengadakan klarifikasi mengenai hal ini, agar dapat segera ditindaklanjuti.
Perseroan juga telah memenuhi undangan Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT CAA yang di fasilitasi BKPM pada tanggal 14 Mei 2025 serta dihadiri oleh, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Kapolda Banten Gubernur Banten, Kapolres Cilegon, Walikota Cilegon, Kadin Pusat, Kadin Banten serta Kadin Cilegon.
Sebelumnya Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie mengaku akan membentuk Tim Verifikasi Organisasi dan Etika untuk melakukan evaluasi langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya, menyampaikan laporan resmi kepada BKPM dan Pmeda sebagai sikap resmi Kadin Indonesia dan langkah korektif untuk menjaga reputasi kelembagaan dan kepastian hukum investasi.
"Guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor. Sudah mulai tim verifikasi dan juga etis untuk melihat keluhan dan pertanyaan masyarakat di Cilegon," ujar Anin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










