Pemerintah Batal Wacanakan Penyeragaman Bungkus Rokok

AKURAT.CO Rencana penyeragaman bungkus rokok resmi dibatalkan oleh pemerintah. Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza, menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah berkomunikasi langsung dengan Wakil Menteri Kesehatan.
"Kami sudah membahas secara khusus dengan Wakil Menteri Kesehatan. Beliau terbuka, termasuk soal penyeragaman bungkus rokok yang tidak akan terjadi," kata Faisol di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Menurut Faisol, hingga saat ini aturan terkait industri rokok masih dalam tahap pembahasan. Ia menekankan bahwa industri ini telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, khususnya melalui pajak dan cukai.
"Kita paham, industri rokok menyumbang besar sekali kepada PDB dan penerimaan negara," ujarnya.
Meski demikian, Faisol juga mengakui adanya tantangan dari sisi kesehatan masyarakat, yang menjadi perhatian utama Kementerian Kesehatan dan lembaga-lembaga internasional.
Ia menegaskan perlunya solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan perlindungan kesehatan publik.
Faisol juga menyinggung persoalan rokok ilegal. Ia mendorong agar produsen ilegal didorong untuk beroperasi secara legal demi menekan peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Bakorpus HIPMI PT Resmi Dilantik, Siap Cetak Pengusaha Muda Masa Depan
"Agar mereka menjadi perusahaan resmi dan legal," tegasnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Sofwan Dedy Ardyanto, turut menyoroti dinamika ini.
Ia menyebut industri rokok merupakan sektor stabil yang selama ini berkontribusi besar terhadap pendapatan negara, namun kini terganggu oleh regulasi berbasis isu kesehatan global.
"Industri rokok nyata-nyata berkontribusi besar. Tapi kini terobok-obok oleh regulasi atas nama kesehatan," kata Sofwan.
Ia mencontohkan, penurunan drastis terjadi di Temanggung, di mana perusahaan besar seperti Gudang Garam bahkan tidak membeli tembakau sama sekali pada tahun lalu.
Dampaknya, perekonomian lokal melemah dan keresahan masyarakat meningkat.
Ekonom Piter Abdullah Redjalam juga mengkritik sikap pemerintah yang dinilai mendua terhadap industri rokok.
Ia menilai, di satu sisi pemerintah memanfaatkan cukai rokok untuk pemasukan negara, tetapi di sisi lain ingin mengurangi jumlah perokok.
"Penerimaan dari cukai rokok kini lebih dari Rp220 triliun, jauh melampaui dividen BUMN. Kalau mau mengurangi jumlah perokok, seharusnya penerimaan dari cukai justru turun," ujar Piter.
Piter menambahkan, kenaikan cukai rokok justru mendorong munculnya rokok ilegal, dan bahwa instrumen lain seperti pembatasan iklan dan penjualan belum dijalankan secara maksimal.
Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI), Andreas Hua, menegaskan bahwa industri hasil tembakau merupakan contoh ideal industri mandiri Indonesia.
Baca Juga: Manuver Danone Gandeng Ulama NU untuk Redam Boikot Justru Picu Kritik
Ia menyoroti kekuatan sektor ini yang berbasis bahan baku dan konsumen dalam negeri.
"Industri hasil tembakau ini mandiri, bahan bakunya 80 persen lokal dan konsumennya juga dari dalam negeri," jelas Andreas.
Andreas berharap pemerintah segera menyusun roadmap pengembangan industri tembakau.
Ia mengungkapkan bahwa upaya penyusunan roadmap pernah dibahas pada 2016, namun akhirnya dibatalkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Kami harap ada roadmap yang jelas, agar industri ini tetap berdaya saing dan sejalan dengan kepentingan nasional," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










