Mau Bangun PLTN di 2035, Pemerintah Perlu Aktifkan 3 Lembaga Ini

AKURAT.CO Rencana Pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2035, semestinya dibuktikan dengan menata kelembagaan ketenaganukliran yang ada. Demikian disampaikan Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia (MITI) Mulyanto.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menunda-nunda karena aspek kelembagaan ini sangat vital, sebagai rumah bagi para SDM nuklir. Apalagi UU Ketenaganukliran mengamanatkan tiga kelembagaan nuklir, yakni Badan Pelaksana (BATAN), Badan Pengawas (Bapeten) dan Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN).
"Sekarang ini kelembagaan yang eksis hanya tinggal Bapeten. BATAN sudah dilebur kedalam BRIN. Sedang MPTN sampai hari ini belum dibentuk," jelas Mulyanto dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Semenanjung Muria hingga Batam Potensial Untuk Pengembangan PLTN
Selain aspek kelembagaan, pengadaan PLTN ini pada tahap awal akan dilaksanakan secara impor. Kelak pada saatnya harus diupayakan membangun PLTN sendiri secara mandiri.
Kemudian dari sisi teknologi, PLTN pertama yang akan dibangun, haruslah yang sudah mapan dan terbukti dengan tingkat keamanan yang tinggi, bukan jenis PLTN yang masih bersifat eksperimental atau coba-coba.
Selain itu, dari sisi kapasitas PLTN, Mulyanto cenderung besarnya kapasitas ini disesuaikan dengan skenario kebutuhan listrik nasional. Kalau logikanya untuk mengisi operasi base load (operasi beban dasar), akibat kekosongan yang ditinggalkan oleh pembangkit listrik batubara, maka ukuran daya PLTN yang akan dibangun adalah ukuran standar 1.000 MW.
Sementara itu, untuk PLTN yang pertama ini, Mulyanto cenderung dikelola oleh PLN, agar lebih mudah pembelajarannya. Ke depan kerjasama dengan pembangkit listrik swasta sangat dimungkinkan.
Baca Juga: Kementerian ESDM Update Perkembangan PLTN Pertama RI
Untuk diketahui, transisi energi listrik dari sumber fosil ke sumber energi baru dan energi terbarukan (EBET) telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Sebelumnya diinformasikan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan PLTN pertama Indonesia akan mulai dibangun pada rentang waktu 2030-2032.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










