Legislator Soroti Penyalahgunaan Subsidi BBM dan Pupuk Saat RDP RUU Statistik

AKURAT.CO Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menilai sistem distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang digunakan oleh Pertamina selama ini belum tepat sasaran.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI dengan PT Pupuk Indonesia, PT Pertamina, PT PLN, dan Perum Bulog mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (RUU Statistik), yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (27/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Edison menilai pendekatan Pertamina yang menggunakan pelat nomor kendaraan sebagai acuan distribusi BBM bersubsidi belum tepat sasaran.
"Bahwa (penggunaan) pelat nomor mobil ini (untuk dapat subsidi) kayaknya kurang tepat. Karena beberapa kejadian di lapangan ada beberapa plat mobil enggak boleh mengisi di pom bensin ya. Saya tanya kenapa, karena bawa material alam katanya, enggak layak BBM bersubsidi," ujar Edison.
Baca Juga: Kejagung Juga Perlu Fokus ke Hulu dalam Kasus Blending BBM
Ia bahkan menyebut adanya temuan penyalahgunaan subsidi, yakni masyarakat sengaja datang ke SPBU dalam kondisi kendaraan kosong agar tetap bisa mendapatkan BBM subsidi.
"Terus solusinya seperti apa? wah dia datang kosongan Pak. Dia datang ke pom bensinnya (dalam keadaan tangka bensin) kosong, sehingga bisa mengisi (BBM) subsidi," tegasnya.
Lebih lanjut, Edison menyebut adanya praktik penyalahgunaan plat nomor kendaraan untuk mengakses BBM subsidi, bahkan sampai menyebabkan pelanggaran hukum. Ia menegaskan sistem subsidi tersebut apabila diteruskan berpotensi disalahgunakan oleh industri atau pihak yang tidak berhak.
"Terkadang itu kan dipakai untuk masyarakat menengah ke bawah, tapi terkadang masih dipakai untuk industri," tambahnya.
Terkait hal itu, ia meminta agar pemerintah dan Pertamina meninjau kembali mekanisme distribusi agar lebih akurat dan adil.
Dalam kesempatan itu, Edison Sitorus juga menyoroti distribusi pupuk bersubsidi yang menurutnya masih bermasalah akibat data yang tidak sinkron dengan kondisi lapangan.
"Contoh Provinsi Banten sudah ditentukan itu (subsidi pupuk) 40 ton per bulan. Tapi kenyataan setelah di lapangan terkadang itu masyarakat saya sendiri nyari pupuk buat di sawahnya," tutur Edison.
Baca Juga: DPR Tindaklanjuti Penemuan BBM dan LPG Subsidi yang Melebihi Kuota di Sumatera Barat
Menurutnya, hal ini terjadi karena sumber data yang digunakan untuk menetapkan kuota pupuk subsidi masih belum jelas dan tidak sesuai dengan realitas di lapangan.
"Data yang diminta itu sumbernya dari mana, sehingga kok bisa memutuskan di suatu provinsi itu sekian ton sudut bersubsidi," tegasnya.
Edison pun berharap, penyusunan undang-undang dan kebijakan ke depan benar-benar didasarkan pada data yang akurat, dengan pengawasan ketat agar distribusi subsidi tidak salah sasaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










