Akurat

RI Kena Tarif Trump 32 Persen, Ini Saran Indef

Camelia Rosa | 3 April 2025, 17:42 WIB
RI Kena Tarif Trump 32 Persen, Ini Saran Indef

AKURAT.CO Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha Maghfiruha Rachbini menyoroti kebijakan tarif timbal balik atau reciprocal tariff yang diumumkam Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terhadap mitra dagangnya.

Sebagaimana diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang diberikan tariff reciprocal tersebut, sebesar 32%, sementara China (34%), EU (20%), Vietnam (46%), India (26%), Jepang (24%), Thailand (36%), Malaysia (24%), Filipina (17%),Singapura (10%).
 
Tarif yang diberlakukan untuk Indonesia lebih tinggi dari negara Asia lain, seperti Malaysia, Singapura, India, Filipina, dan Jepang.
 
 
Eisha mengatakan, secara rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke negara tujuan AS sebesar 10,3%, terbesar kedua setelah ekspor Indonesia ke China. Oleh karenanya, penerapan tarif pada produk-produk ekspor Indonesia ke AS, akan berdampak secara langsung.
 
"Tarif tersebut akan berdampak pada penurunan ekspor Indonesia ke AS secara signifikan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan," jelas Eisha dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).
 
Secara teori, terang Eisha, dengan adanya penerapan tarif, maka akan terjadi trade diversion dari pasar yang berbiaya rendah ke pasar yang berbiaya tinggi.
 
Sehingga akan berdampak pada biaya yang tinggi bagi pelaku ekspor untuk komoditas unggulan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, dan produk pertanian, dampaknya adalah melambatnya produksi, dan lapangan pekerjaan.
 
Oleh karena itu, Eisha menilai, pemerintah perlu melakukan negosiasi perdagangan dengan AS dengan segera agar dapat meminimalkan (mengurangi) dampak tarif bagi produk ekspor Indonesia ke AS.
 
Kekuatan negosiasi diplomatik menjadi sangat krusial, dalam memitigasi dampak dari perang dagang dengan AS.
 
Menurutnya, pemerintah perlu mengoptimalkan perjanjian dagang secara bilateral dan multilateral, CEPA, serta inisiasi perjanjian Kerjasama dengan negara non-tradisional untuk mendorong ekspor produk terdampak.
 
"Seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan. Sehingga, pelaku ekspor dan industri terdampak dapat mengalihkan pasar ekspor," tuturnya. 
 
Eisha menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan kebijakan Insentif keuangan, subsidi, dan keringanan pajak dapat membantu bisnis mengatasi peningkatan biaya dan pengurangan permintaan akibat dampak tarif dan perang dagang AS. 
 
"Selain itu, investasi dalam kemajuan teknologi dan inovasi, peningkatan keterampilan tenaga kerja juga diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sebagai upaya dalam jangka panjang," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.