Akurat

Soal Besaran BHR, Manajemen Grab: Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Hefriday | 27 Maret 2025, 17:00 WIB
Soal Besaran BHR, Manajemen Grab: Sesuai Arahan Presiden Prabowo

AKURAT.CO Grab Indonesia baru-baru ini mengumumkan penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) kepada hampir setengah juta Mitra Pengemudi yang memenuhi kriteria. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi bagi para driver yang telah aktif bekerja dalam ekosistem Grab.

Namun, meskipun sudah diberikan kepada banyak mitra, kebijakan ini tetap menuai beragam respons dari masyarakat. Pemberian BHR ini mengacu pada imbauan Presiden Prabowo yang disampaikan dalam pertemuan di Istana Negara pada 10 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan an Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy turut hadir mendengarkan arahan terkait pentingnya apresiasi kepada mitra pengemudi.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menjelaskan bahwa BHR diberikan berdasarkan tingkat keaktifan mitra selama 12 bulan terakhir. "Tingkatan pertama, sesuai arahan Presiden, diberikan kepada Mitra Jawara yang paling konsisten. Mitra Jawara Teladan akan menerima Rp1.600.000 untuk roda empat dan Rp850.000 untuk roda dua," ujar Tirza dalam pernyataannya, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga: Beda dengan THR, Menaker Serahkan Besaran BHR Sepenuhnya ke Perusahaan

Selain kategori Mitra Jawara, Grab juga memberikan apresiasi kepada tiga kategori lainnya, yakni Mitra Ksatria, Mitra Pejuang, dan Anggota. Namun, Tirza menegaskan bahwa kebijakan ini murni merupakan inisiatif perusahaan dan bukan kewajiban seperti Tunjangan Hari Raya (THR).

"Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," lanjutnya.

Meski demikian, banyak mitra pengemudi yang mempertanyakan skema penyaluran BHR ini. Sebagian mitra yang tidak memenuhi kriteria merasa bahwa mereka juga berhak mendapatkan bonus tersebut.

Tirza pun menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa Grab tidak mungkin memberikan BHR kepada seluruh mitra tanpa mempertimbangkan keberlanjutan bisnis. "Jika BHR dituntut harus diberikan kepada semua mitra terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya," tegas Tirza.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem Grab agar tetap berkelanjutan.

Sebagai platform yang memberikan fleksibilitas kerja, Grab memang menjadi pilihan bagi banyak orang, terutama mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan data perusahaan, lebih dari 50% mitra pengemudi Grab tidak memiliki pekerjaan tetap.

Oleh karena itu, Grab berharap skema BHR ini bisa menjadi bentuk dukungan bagi mereka yang paling aktif. Grab memastikan bahwa kebijakan mereka sudah sesuai dengan prinsip keadilan dalam ekosistem kerja. "Kami akan terus menerima masukan dan berupaya menciptakan kebijakan yang adil serta berkelanjutan," kata Tirza.

Di tengah berbagai pro dan kontra, satu hal yang pasti adalah bahwa kebijakan ini menunjukkan adanya apresiasi bagi mitra pengemudi. Grab pun menyampaikan harapannya agar BHR ini bisa memberikan manfaat bagi para mitra yang menerima. "Selamat Hari Raya Idulfitri bagi seluruh mitra dan pengguna Grab. Semoga momen ini membawa kebahagiaan bagi Anda dan keluarga," tukas Tirza.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa