Pemerintah Optimis Sektor Ekonomi Kreatif Indonesia Akan Terus Meningkat

AKURAT.CO Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan optimismenya bahwa sektor ekonomi kreatif Indonesia akan terus berkembang dan meningkat.
Ia mengatakan, optimisme ini didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa selama 11 tahun terakhir, dari 2013 hingga 2024, sektor ekonomi kreatif mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Hal ini disampaikan Teuku Riefky usai menghadiri acara The 15th Student Research Days yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) di Depok, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025).
"Selama 11 tahun terakhir, dari 2013 hingga 2024, kita melihat pertumbuhan ekonomi kreatif yang sangat signifikan, baik dari jumlah tenaga kerja, kontribusi terhadap PDB, maupun nilai ekspornya. Artinya, pertumbuhannya luar biasa," ujar Teuku Riefky.
Ia menambahkan bahwa kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB nasional, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan nilai ekspor menjadi bukti nyata bahwa sektor ini adalah salah satu pilar utama perekonomian masa depan Indonesia.
Baca Juga: Rosan Sambut Baik Saran Ray Dalio untuk Pengembangan Danantara Lebih Baik
"Potensi ekonomi kreatif kita sangat besar. Namun, kualitas SDM tetap menjadi kunci agar Indonesia mampu bersaing di kancah global, sebagaimana yang telah kita lihat di Korea, Jepang, China, dan Inggris. Indonesia memiliki peluang besar untuk mengikuti jejak tersebut," tuturnya.
Teuku Riefky menekankan, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah terus mendorong pemberdayaan anak muda yang kreatif dan inovatif agar mampu bersaing di tingkat global serta menciptakan lapangan kerja berkualitas, khususnya di sektor ekonomi kreatif.
"Kreativitas anak muda Indonesia luar biasa. Presiden Prabowo membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai kementerian khusus yang pertama kali ada dalam sejarah Indonesia. Kementerian ini didedikasikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif yang saat ini mencakup 17 subsektor utama yang berkembang pesat," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










