Harga Pangan Saat Bulan Ramadan Melonjak, KPPU Temukan Pelanggaran HET

AKURAT.CO Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap bahwa beberapa bahan pangan menjelang Ramadhan dijual dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (4/3/2025), Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala, menjelaskan bahwa temuan ini berdasarkan survei di pasar tradisional dan modern di tujuh wilayah, yakni Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta.
"Ada 17 komoditas yang dipantau, termasuk beras, telur ayam, daging sapi, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, serta minyak goreng curah. Dari jumlah tersebut, KPPU menemukan delapan komoditas yang harganya jauh melampaui HET dan harga acuan penjualan (HAP)," paparnya.
Baca Juga: Pemerintah Upayakan Harga Bahan Pokok di Bulan Ramadan Terus Stabil
Beberapa bahan pangan yang mengalami lonjakan harga, tambahnya, di antaranya beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, cabai rawit, dan gula pasir.
Mulyawan menyoroti bahwa telur ayam dan cabai rawit menjadi dua komoditas dengan kenaikan harga paling signifikan.
Bahkan, harga telur ayam di pasar tradisional Makassar tercatat paling tinggi dibandingkan daerah lain, menyentuh Rp51.000 per kilogram. Sementara itu, harga cabai rawit di Bandung dan Yogyakarta naik hampir 50 persen dari HET/HAP yang berlaku.
KPPU berencana menggunakan hasil survei ini untuk mengawasi para pelaku usaha di daerah dengan lonjakan harga tertinggi. Tujuannya adalah memastikan mekanisme pasar tetap berjalan dengan baik, terutama jika stok komoditas sebenarnya mencukupi.
"Kami berharap pemerintah dan pihak terkait bisa lebih ketat dalam mengendalikan harga pangan, terutama menjelang Idul Fitri," ucap Mulyawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










