KAI Larang Masyarakat Ngabuburit dan Bukber di Dekat Rel Selama Ramadan 2025
Yosi Winosa | 2 Maret 2025, 17:03 WIB

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas seperti buka puasa bersama atau bukber atau ngabuburit di sekitar jalur kereta api selama bulan Ramadan.
Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah potensi bahaya yang bisa mengancam keselamatan jiwa.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa berkumpul di area rel kereta api sangat berbahaya.
"KAI menegaskan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadan. Aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (2/3/2025).
Anne menambahkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api untuk aktivitas yang tidak berkaitan dengan operasional perkeretaapian.
Pelanggaran bisa berujung pada hukuman pidana atau denda.
Aturan tersebut ditegaskan melalui Pasal 181 ayat (1) dan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007, yang menyebutkan bahwa kegiatan seperti menggerakkan atau meletakkan barang di atas rel merupakan pelanggaran hukum.
"Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000," imbuhnya.
KAI pun telah mengambil langkah aktif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Mereka secara rutin mengadakan sosialisasi dengan mengunjungi sekolah dan komunitas, guna mengedukasi publik tentang bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah kecelakaan yang tidak diinginkan.
Selain edukasi, KAI juga meningkatkan patroli keamanan di area jalur rel. Penambahan personel keamanan dilakukan di titik-titik rawan untuk memastikan bahwa aktivitas yang mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti.
"Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI bekerja sama dengan aparat setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan," jelas Anne.
KAI juga memberikan perhatian khusus pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap gangguan keamanan.
Penempatan personel di lokasi strategis ini menjadi bagian dari upaya KAI untuk mencegah potensi kecelakaan dan menjaga ketertiban di sekitar jalur kereta api.
Selain itu, KAI mengimbau agar masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel segera melaporkan kepada petugas KAI atau pihak berwenang. Hal ini penting agar tindakan preventif dapat segera diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Menyambut periode mudik dan Lebaran, KAI menekankan bahwa keselamatan penumpang dan masyarakat sekitar adalah prioritas utama. "Kami selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel," kata Anne.
KAI berharap kerja sama antara masyarakat, aparat keamanan, dan KAI dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










