Pertamax Oplos Rugikan Negara Rp193,7 Triliun dan Masyarakat!

AKURAT.CO Belum reda isu KaburAjaDulu, IndonesiaGelap dan isu lainnya, masyarakat kembali dibuat geleng-geleng dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak oleh sejumlah petinggi PT Pertamina Persero.
Berdasarkan perhitungan Kejagung, kerugian negara yang ditimbulkan dari aksi tak terpuji tersebut mencapai Rp193,7 triliun. Adapun pihak-pihak yang terlibat dan telah dijadikan tersangka berjumlah 7 orang, termasuk Riva Siahaan (RS) selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian Yoki Firnandi (YF) selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono (AP) selaku Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional.
Kronologi Kasus
Mark Up Anggaran
Sementara Yoki Firnandi (YF) diduga melakukan mark up kontrak pengiriman saat impor minyak mentah dan produk kilang melalui PT Pertamina International Shipping.
Rugikan Masyarakat
Jika dirunut ke belakang, belum lama viral BBM campur air di SPBU 34.17106, Jalan Insinyur H. Juanda, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada sekitaran Maret 2024 lalu.
Meskipun, SPBU tersebut dimiliki dan dikelola sepenuhnya oleh swasta (Dealer Owner Dealer Operate/ DODO), dan jenis BBM yang dioplos (dengan air) adalah pertalite sehingga berbeda konteksnya.
Namun usai terkuaknya dugaan korupsi terbaru oleh petinggi anak usaha Pertamina tersebut, kekhawatiran akan Pertamax oplos menyebar di berbagai SPBU muncul di kalangan masyarakat.
Seperti yang diakui Ino, salah satu warga Depok yang terbiasa mengisi BBM jenis Pertamax untuk kendaraan operasional sehari-harinya.
"Pantas saja beberapa bulan belakangan motor saya rasanya mbrebet (tersumbat). Jangan-jangan Pertamax Turbo juga sudah ada yang dioplos ya?," ujar Ino kepada Akurat.co, Selasa (25/2/2025).
Bantahan Pertamina: Sudah Sesuai Spesifikasi Ditjen Migas
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso memastikan bahwa perseroan selalu menjaga kualitas produk BBM yang dijual atau beredar di masyarakat.
"Jadi kalau untuk kualitas BBM bisa kami pastikan yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas). RON 92 ya Pertamax, RON 90 itu ya Pertalite," jelasnya ketika ditemui usai Rapat Kerja (Raker) Komite II DPD RI Bersama dengan PT (Persero) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Fadjar pun menegaskan bahwa sejatinya narasi oplosan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung.
"Jadi di Kejaksaan mungkin kalau boleh saya ulang kan lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90 dan RON 92. Bukan adanya oplosan sehingga mungkin narasi yang keluar yang tersebar sehingga ada misinformasi disitu. Tapi bisa kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing RON 92 dan Pertamax RON 90 adalah Pertalite," paparnya lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










