Pemerintah Awasi Ketat Harga Pangan Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025

AKURAT.CO Pemerintah akan mengawasi secara ketat harga pangan utama selama Bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2025.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menegaskan, strategi pengendalian harga telah disusun untuk memastikan stabilitas di pasaran.
“Seluruh kementerian akan berkolaborasi dalam pengawasan harga pangan, termasuk melalui operasi pasar. Dengan begitu, masyarakat tetap dapat membeli bahan pokok di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto," ujar Budi Gunawan di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Ia mencontohkan harga Minyakita, yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter, namun realisasi di lapangan mencapai Rp17.500 atau melebihi HET.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Valencia vs Atletico: Duet Griezmann-Alvarez Masih Diandalkan
Presiden pun memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan harga pangan tetap terkendali dan tidak melebihi batas yang telah ditetapkan.
Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian (Kementan), akan menindak tegas pengusaha yang tidak mematuhi aturan penjualan bahan pokok sesuai HET.
“Tidak main-main, perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya,” tegas Budi Gunawan.
Ia menekankan, pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan yang merupakan waktu penting bagi umat Muslim.
“Pemerintah berharap situasi tetap kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang," ujarnya.
Menko Polkam juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan pihak yang menjual bahan pokok di atas HET.
“Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Baca Juga: KPU Jakarta Siapkan Buku Janji Kampanye Pramono-Rano untuk Warga Ibu Kota
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








