Akurat

Stabilisasi Harga, Kemendag Minta Importir Realisasikan Impor Bawang Putih dan Gula Pasir

Yosi Winosa | 17 Februari 2025, 21:45 WIB
Stabilisasi Harga, Kemendag Minta Importir Realisasikan Impor Bawang Putih dan Gula Pasir

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong importir yang telah memiliki persetujuan impor (PI) bawang putih untuk segera merealisasikan kuota importasi guna menekan kenaikan harga di pasar.

Hingga saat ini, meskipun PI sudah diterbitkan, realisasi impor belum juga dilakukan.

“PI-nya sudah diterbitkan, namun sampai saat ini untuk realisasi belum ada juga,” ujar Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar Kemendag, Tommy Andana, di Jakarta, Senin (17/2/2025).
 
Tommy menegaskan bahwa Kemendag akan mengingatkan para pelaku impor yang telah mengantongi persetujuan agar segera merealisasikan impor.
 
Hal ini bertujuan untuk menstabilkan harga bawang putih di dalam negeri yang masih berada di atas harga acuan penjualan (HAP).
 
 
Selain bawang putih, situasi serupa juga terjadi pada impor gula pasir.
 
Menurut Tommy, kenaikan harga yang terjadi saat ini salah satunya disebabkan oleh belum terealisasinya impor untuk kedua komoditas tersebut. Padahal, kebutuhan pasar terus meningkat.
 
“Nanti kita ingatkan kepada pelaku impor yang sudah mendapatkan persetujuan. PI-nya sudah diterbitkan, dan kami akan mengingatkan mereka untuk segera merealisasikannya,” tambahnya.
 
Di sisi lain, kenaikan harga bawang putih juga dipengaruhi oleh menurunnya produksi di negara-negara produsen utama seperti China, India, Spanyol, dan Mesir.
 
Faktor ini semakin memperburuk kondisi pasokan global. Data terbaru menunjukkan bahwa harga bawang putih di negara asal pada Januari 2025 mencapai CNY12,26 per kilogram atau setara dengan USD1,68 per kilogram.
 
Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan Maret 2024 yang tercatat sebesar CNY11,96 m per kilogram, bahkan menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
 
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), harga rata-rata bawang putih di Indonesia pada minggu kedua Februari 2025 masih berada di atas HAP, yakni Rp43.645 per kilogram.
 
Meski demikian, harga tersebut turun 0,32% dibandingkan dengan Januari 2025.
 
Rata-rata harga bawang putih di wilayah Jawa tercatat sebesar Rp40.047 per kilogram, sementara di Sumatera mencapai Rp40.535 per kilogram.
 
Adapun di luar Jawa dan Sumatera, harga cenderung lebih tinggi, yakni Rp47.491 per kilogram.
 
Harga tertinggi ditemukan di Kabupaten Puncak dan Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang mencapai Rp100 ribu per kilogram.
 
Sementara itu, harga terendah tercatat di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, sebesar Rp25 ribu per kilogram.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa