Insiden Kebakaran Smelter Freeport Gresik, Dirjen Minerba Ungkap Hasil Investigasi

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa hasil investigasi kebakaran yang terjadi di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu menunjukkan tidak ada unsur kesengajaan atau force majeure (kahar).
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan,
“Hasilnya kahar. Tidak ada unsur kesengajaan. Kalau misalnya sengaja, asuransi dia tidak cair. Itu kan diasuransikan ya," saat ditemui di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Pagu Kementerian ESDM Kena Sunat Rp1,66 Triliun
Meskipun demikian, Tri menambahkan bahwa pihaknya belum mengeluarkan surat rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga, meskipun pemerintah mendukung pemberian izin tersebut.
Izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) sebenarnya telah berakhir pada 31 Desember 2024.
“Mendukung, mendukung tapi (penuhi dulu) syarat dan ketentuan berlakunya,” ujar Tri.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa hingga kini izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga untuk PTFI di tahun 2025 belum diberikan.
Baca Juga: Menteri ESDM Bakal Tata Ulang Distribusi Solar Subsidi, Golkar Jamin untuk Kepentingan Rakyat
Bahlil menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2023, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI telah berakhir pada 31 Desember 2024.
"Dalam undang-undang (sebenarnya) kita sudah tidak boleh melakukan ekspor, terakhir 2024 karena semua perusahaan tambang yang mengelola tembaga wajib membangun smelter," ungkap Bahlil dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Bahlil juga mengakui bahwa Kementerian ESDM masih mempelajari kemungkinan pemberian izin ekspor konsentrat tembaga PTFI untuk tahun 2025.
"Kami lagi mempelajari, tapi sampai dengan hari ini belum ada keputusan untuk melakukan izin ekspor. Sampai dengan hari saya bicara ya. Nah, saya tidak tahu kalau malam hari bagaimana. Wallahualam ya," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









