4 Strategi BPH Migas Perketat Pengawasan BBM di 2025
Camelia Rosa | 10 Februari 2025, 15:28 WIB

AKURAT.CO Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan telah menyusun beberapa strategi dalam rangka menguatkan kegiatan pengawasan BBM di 2025.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, strategi pertama yaitu penguatan regulasi di bidang pengawasan. Dikatakannya, pada 2025 direncanakan perhitungan untuk volume JBT dan JBKP nantinya adalah berdasarkan volume yang keluar di ujung nozzle.
"Jadi berupakan verifokasi di ujung nozzle dan ini kami sedang siapkan pedoman teknisnya. Tinggal menunggu nanti PMK dari Kementerian Keuangan, kami akan tetapkan pedoman teknis untuk perhitungannya," jelas jelas Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Senin (10/2/2025).
Kedua, lanjut Erika, BPH Migas juga akan menerbitkan aturan baru terkait batas maksimal volume penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) solar.
"Kami akan menerbitkan aturan batas maksimal volume penyaluran BBM agar tepat sasaran," jelas Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Senin (10/2/2025).
Dijelaskannya, untuk saat ini, volume solar yang berdasarkan aturan eksisting yaitu 60 liter untuk kendaraan roda 4. Kemudian 80 liter untuk kendaraan roda 6 dan 200 liter untuk di atas 6 roda.
"Kami menilai bahwa itu terlalu banyak karena melebihi kapasitas tengkinya sehingga berpotensi untuk disalahgunakan dan berdasarkan kajian yg kami lakukan bersama dengan tim kajian Universitas Gadjah Mada (UGM), ini akan kami lebih perketat untuk volumenya," terang Erika.
Erika menambahkan, strategi selanjutnya atau ketiga yaitu pihaknya akan meningkatkan pengawasan di titik serah seperti SPBU, SPBUN, SPBB dan TBBM.
"Jadi kalau selama ini kami lebih banyak fokus di SPBU, nanti kami akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap SPBB dan TBBM. Kemudian juga pengawasan secara hybrid," imbuhnya.
Strategi terakhir menurut Erika, BPH Migas juga akan meminta peningkatan akses terhadap CCTV di SPBU secara real time. Selain itu, pihaknya juga kami akan meningkatkan jumlah pemerintah daerab yang menggunakan aplikasi XSTar.
"Jadi sekarang ini memang belum semua pemda menggunakan aplikasi ini jadi masih ada surat rekomendasi itu yang diterbitkan manual, tapi setiap hati selalu ada surat untuk permohonan asistensi terkait dengan aplikasi ini. Dan kami tentu menginginkan 100 persen pemda itu di tahun 2025 bisa memggunakan aplikasi XStar," tukas Erika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










