Akurat

Wamen ESDM Respon Adanya Indikasi Penimbunan Gas LPG 3 Kg

Camelia Rosa | 9 Februari 2025, 10:50 WIB
Wamen ESDM Respon Adanya Indikasi Penimbunan Gas LPG 3 Kg

AKURAT.CO Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan agar tidak ada pihak yang mengambil kesempatan dengan menimbun LPG 3 kilogram (kg).

Hal ini merespons adanya indikasi penimbunan LPG 3 kg di tengah kisruh distribusi elpiji bersubsidi tersebut. 

"Itu kebutuhan masyarakat, jangan ada yang spekulasi. Jangan ada yang mengambil kesempatan juga di situ," jelasnya, dikutip Minggu (9/2/2025).
 
Diakuinya, memang ada indikasi penimbunan LPG 3 kg di beberapa titik. Oleh sebab itu, pihaknya pun menggandeng kepolisian untuk menindak kecurangan tersebut. 
 
 
"Untuk penimbunan, kita juga bekerja sama dengan kepolisian. Jadi kan indikasinya ada terjadi penimbunan di beberapa titik. Kita menghendaki itu jangan terjadi penimbunan," urainya.
 
Yuliot pun memastikan pihaknya melakukan evaluasi bersama pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan.
 
"Ini kita juga melakukan evaluasi bersama-sama dengan kementerian/lembaga, termasuk dengan aparat hukum," ucap dia. 
 
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra mengaku menerima laporan adanya indikasi penimbunan LPG 3 kg. 
 
 
Dijelaskannya, terdapat sejumlah pihak yang membeli hingga 20 tabung LPG 3 kg.
 
Hal ini dikhawatirkan berimplikasi pada masyarakat yang akhirnya sulit mendapatkan gas subsidi dengan harga resmi yakni Rp 18.000 per tabung. 
 
"Ada yang kemudian menemukan satu orang dia bisa beli sampai 20 tabung. Sehingga itu menyebabkan kelangkaan. Itu harga yang resmi itu Rp 18.000 bisa naik berlipat," kata Soedeson, dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025) lalu.
 
Di sisi lain, ada temuan pula penyalahgunaan LPG subsidi yakni dengan memindahkan isi gas LPG 3 kg ke LPG non-subsidi. Harga jualnya pun menjadi mengikuti harga LPG non-subsidi.
 
Menurutnya, tindakan itupun membuat LPG subsidi tidak bisa tepat sasaran dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak. 
 
Maka dari itu, Soedeson Tandra meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menimbun elpiji bersubsidi tersebut. 
 
"Oleh karena itu, perlu ada suatu penertiban gitu loh. Pihak aparat kepolisian bisa turun untuk menjaga atau mengawasi dan kalau ada yang bermain-main dengan menimbun atau membeli dengan jumlah yang banyak, supaya ditertibkan gitu," pungkas Soedeson Tandra. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.