Akurat

Program Sertifikasi Halal Lahirkan 12.321 Lapangan Kerja dalam 100 Hari

Demi Ermansyah | 6 Februari 2025, 19:37 WIB
Program Sertifikasi Halal Lahirkan 12.321 Lapangan Kerja dalam 100 Hari

AKURAT.CO Program Jaminan Produk Halal (JPH) yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terbukti bukan hanya sekadar regulasi, tapi juga menjadi mesin pencipta lapangan kerja. 

Dimana dalam 100 hari terakhir, program ini telah membuka 12.321 lapangan pekerjaan di berbagai sektor tanpa harus membangun pabrik atau infrastruktur baru.  

Menurut Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyebutkan bahwa peluang kerja ini hadir berkat rekrutmen sejumlah tenaga profesional di bidang sertifikasi halal. 
 
"Alhamdulillah, selama tiga bulan ini, lebih dari 12.000 orang sudah mendapatkan pekerjaan baru melalui program ini," ungkapnya, Kamis (6/2/2025).  

Lapangan kerja yang tercipta mencakup berbagai peran, seperti pendamping proses produk halal (P3H), auditor halal, penyelia halal, hingga juru sembelih halal. 
 
 
Profesi-profesi ini bertugas membantu para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam mengurus sertifikasi halal agar produknya dapat bersaing lebih luas.  

Bukan hanya tenaga kerja yang diuntungkan, pelaku usaha pun merasakan dampak positif dari program ini. Dalam periode Oktober hingga sekarang, lebih dari 106.000 pelaku usaha telah memperoleh sertifikasi halal untuk hampir 600.000 produk mereka.  

"Dengan adanya tenaga profesional di bidang halal ini, pelaku UMKM tidak perlu bingung mengurus sertifikasi halal. Mereka bisa mendapatkan bimbingan langsung sehingga bisnis mereka bisa berkembang lebih cepat," jelas Haikal.  

Lebih dari sekadar label halal, kebijakan ini juga berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi nasional. Pemerintah optimistis bahwa dengan bertambahnya tenaga kerja di sektor ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin kuat, terutama dalam menghadapi tantangan global.  

Ke depan, BPJPH berencana memperluas program ini agar semakin banyak tenaga kerja yang bisa terserap serta semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal. 
 
Dengan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan industri halal Indonesia bisa berkembang pesat dan semakin mendunia.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.