Menteri Bahlil Usulkan Pengecer Bisa Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg Secara Gratis

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia membuka opsi agar para pengecer bisa menjadi sub pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg secara gratis.
Sebab diakui Bahlil, saat ini syarat yang diberikan oleh PT Pertamina (Persero) untuk menjadi pangkalan cukup sulit untuk dipenuhi oleh pengecer. Sehingga dirinya merencanakan agar para pengecer tersebut dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan.
Bahlil berjanji, nantinya syarat yang yang diberikan untuk menjadi sub pangkalan ini dibuat seminimal mungkin. Namun ia menekankan, untuk wilayah yang masuk teknologi, akan tetap menggunakan standar pelayanan seperti di pangkalan resmi.
Baca Juga: Skema Baru Distribusi LPG 3 Kg, Banggar Minta Agar Tetap Mudah Diakses
"Saya nanti rapat dengan Pertamina abis ini langsung kita marathon kalau memang pengecer yang sekarang sudah bagus-bagus, sudah kita kasih dulu izin sementara. Kita naikkan dia sebagai sub pangkalan tanpa biaya, tidak usah ada biaya-biaya," jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (3/2/2025).
Bahlil berharap, dengan menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan dan menjadikan bagian dari jaringan distribusi resmi Pertamina maka harga LPG 3 Kg di pasaran bisa lebih terkontrol.
Pasalnya ia mengaku mendapatkan laporan bahwa selama ini terdapat harga LPG 3 Kg yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
"Jadi sekarang kita mendorong agar yang pengecer kita naikkan statusnya. Tadinya mereka (bisa) menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina, maka tadi rapat di kantor ini juga dengan teman-teman Pertamina dalam kurun waktu beberapa menit sebelum rapat, kita buat kesimpulan agar pengecer ini menjadi sub pangkalan," terang Bahlil.
"Tujuannya, agar LPG 3 Kg yang dijual betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan baik dan d dengan harga terjangkau," ucapnya lagi.
Sebagai informasi, dikutip dari laman resmi Pertamina, modal yang dibutuhkan untuk menjadi agen ternyata sekitar Rp100 juta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya operasional seperti mobil angkut, sewa tempat serta pembelian tabung gas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









