Gara-gara Pengembang Nakal, 120 Ribu Rumah KPR BTN Tak Kantongi Sertifikat
Camelia Rosa | 21 Januari 2025, 21:27 WIB

AKURAT.CO Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitulu mencatat sebanyak 120 ribu rumah dengan sistem pembayaran KPR belum memiliki sertifikat pada 2019 lalu.
"Ada yang developer raib, ada yang masih ada sudah tidak tanggung jawab dan sebagainya," jelas Nixon dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Nixon menyebutkan, sejak 2019 perseroan telah menyelesaikan 80 ribu sertifikat yang tidak jelas tersebut dengan menggunakan dana pribadi BTN. "Nah sisa yang harus kami selesaikan sampai hari ini masih ada 38.144 sertifikat yang melibatkan masih 4.000 projeck rumah," urainya.
Nixon berharap, pada tahun ini perseroan bisa menyelesaikan kurang lebih 15.000 sertifikat. Ia juga menjanjikan angka yang sama pada 2026. "Sehingga di tahun 2027 akhir, sisa-sisa ini kelar. Kenapa ada yang cukup lama teman-teman pasti nanya, karena memang ada yang sengketa hukum juga. Jadi ada double sertifikat, induknya, kemudian segala macam," urainya.
"Nah ini case ini terjadi pada umumnya adalah di developer-developer yang tidak bertanggung jawab atau ada kerjasama dengan notaris yang juga bermasalah," lanjut Nixon.
Nixon menuturkan, perseroan juga melibatkan aparat penegak hukum dan melakukan beragam perbaikan untuk mengatasi developer dan notaris nakal ini. "Selain memprofile, kami juga melakukan selain merating developer sekarang kemudian juga kami juga mendaftar ulang seluruh notaris. Ini gak cuma developer, notaris juga sudah kami bagi kelasnya," terangnya.
Nixon menambahkan, BTN juga melakukan langkah hukum dengan membuka layanan pengaduan sertifikat dengan mengakses ke nomor 1500286.
"Selanjutnya kita juga berharap kedepannya yang paling penting Pak Menteri, dengan bisnis model baru di BTN memisahkan bisnis, risk, dan operations kejadian-kejadian ini semoga tidak berulang. Siapa yang bisa kami kasih relaksasi? Hanya developer yang disiplin, yang masuk kategori platinum dan gold. Selebihnya kita akan sesuai dengan aturan yang ada di kita," tukas Nixon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









