Kadin Kabupaten Bogor Dukung Keputusan Munaslub
Hefriday | 12 Januari 2025, 20:44 WIB

AKURAT.CO Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sintha Dec Checawaty menegaskan bahwa mayoritas anggota Kadin Kabupaten Bogor tetap solid dan mengacu pada hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia.
Sintha menilai dualisme kepemimpinan di tubuh Kadin bukanlah hal yang perlu diperuncing. "Ada dua Kadin atau lebih pun nantinya akan menjadi satu lagi. Tidak perlu dipermasalahkan, sehingga ketika Kadin bersatu, tidak ada yang dipermalukan, tetap solid," ujar Shinta dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025).
Sintha menjelaskan bahwa Kadin Kabupaten Bogor mengacu pada kepemimpinan Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum, Hashim Djojohadikusumo sebagai Dewan Penasihat, dan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, sesuai hasil Munaslub Kadin Indonesia.
Dari total 93 anggota Kadin Kabupaten Bogor, sekitar 80 anggota sudah memiliki kartu tanda anggota (KTA) di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie. "Mayoritas anggota mendukung hasil Munaslub. Itu menunjukkan soliditas kami dalam mengikuti keputusan yang telah disepakati secara nasional," tambahnya.
Meski demikian, Sintha menghormati keputusan 12 anggota yang memilih ber-KTA di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid. "Keputusan mereka adalah hak individu yang tidak bisa dilarang. Saya menghargai pilihan tersebut," kata Sintha.
Kelompok 12 anggota itu terdiri dari 10 pengurus, termasuk Gustav Manurung, Suherlan, dan Rikardo Hermes Batlolone, serta dua anggota kehormatan, yakni TB Nasrul Ibnu dan Enday Dasuki.
Namun, Sintha menyayangkan pernyataan salah satu anggota, Rikardo Hermes Batlolone, yang menyebut kepengurusan Kadin Kabupaten Bogor dengan KTA di bawah Anindya Bakrie tidak sah. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak memiliki dasar hukum.
"Itu melampaui kewenangan yang dimiliki. Sampai saat ini, pemerintah sebagai otoritas yang berwenang tidak pernah menyatakan bahwa Kadin Indonesia yang dipimpin oleh Anindya Bakrie tidak sah," tegasnya.
Sintha juga mengkritik rapat yang dihadiri oleh 12 anggota tersebut. Menurutnya, jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum dan tidak merepresentasikan kepengurusan Kadin Kabupaten Bogor secara keseluruhan.
"Dengan jumlah tersebut, sangat jauh dari cukup untuk memenuhi kuorum dalam mengambil keputusan," katanya.
Lebih lanjut, Sintha mengajak semua pihak untuk mendukung penyatuan Kadin sebagai satu organisasi yang solid. Ia berharap perbedaan yang ada saat ini tidak menghambat tujuan bersama dalam memajukan dunia usaha, khususnya di Kabupaten Bogor.
"Pada akhirnya, Kadin harus kembali menjadi satu. Tidak ada pihak yang dirugikan, dan semuanya bekerja bersama untuk kepentingan anggota," ucapnya.
Meski terjadi perbedaan pandangan, Sintha memastikan Kadin Kabupaten Bogor tetap fokus pada program kerja yang telah dirancang. "Kami terus menjalankan misi untuk mendukung pengusaha di Kabupaten Bogor, tanpa terpengaruh oleh isu internal," tambahnya.
Sintha juga mendorong adanya dialog di antara para anggota Kadin untuk menyelesaikan perbedaan pandangan. Ia yakin komunikasi yang baik dapat membawa solusi yang menguntungkan bagi semua pihak.
"Dengan dialog, kita bisa menemukan jalan tengah yang terbaik. Tujuan kita adalah memajukan dunia usaha dan mendukung pembangunan daerah," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










