Akurat

Harga Emas Antam Naik Rp10.000, Tembus Rp1,508 Juta per Gram

Hefriday | 21 November 2024, 17:00 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp10.000, Tembus Rp1,508 Juta per Gram

AKURAT.CO Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas naik Rp10.000 menjadi Rp1.508.000 per gram pada Kamis (21/11/2024). Kenaikan ini terjadi setelah sehari sebelumnya juga naik Rp7.000 per gram.  

Harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga tercatat naik, kini berada di level Rp1.362.000 per gram. Namun, transaksi penjualan emas kembali ke Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.  

Berdasarkan aturan tersebut, penjualan emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.  

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Emas Antam, Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara yang Disebabkan Tindakan Budi Said

Selain buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Besaran pajak pembelian emas adalah 0,45% untuk pembeli dengan NPWP dan 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bukti kepatuhan pajak. 

Harga emas Antam bervariasi sesuai dengan berat pecahan yang tersedia. Berikut rincian harga emas batangan pada Kamis (21/11/2024).

  • emas 0,5 gram: Rp799.000
  • emas 1 gram: Rp1.498.000
  • emas 2 gram: Rp2.936.000
  • emas 3 gram: Rp4.379.000
  • emas 5 gram: Rp7.265.000
  • emas 10 gram: Rp14.475.000
  • emas 25 gram: Rp36.062.000
  • emas 50 gram: Rp72.045.000
  • emas 100 gram: Rp144.012.000
  • emas 250 gram: Rp359.765.000
  • emas 500 gram: Rp719.320.000
  • emas 1.000 gram: Rp1.438.600.000

Kenaikan harga emas Antam ini selaras dengan tren kenaikan harga emas dunia yang dipengaruhi oleh pelemahan dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian pasar global. Investor cenderung memilih emas sebagai aset lindung nilai di tengah fluktuasi ekonomi yang tidak menentu.  

Meski demikian, potongan pajak yang dikenakan pada transaksi jual beli emas menjadi perhatian investor. Potongan ini perlu diperhitungkan untuk menentukan keuntungan atau biaya tambahan dalam berinvestasi pada logam mulia.  

PT Aneka Tambang Tbk terus menyediakan emas batangan dengan jaminan sertifikat keaslian. Emas Antam juga menjadi salah satu pilihan investasi yang populer di kalangan masyarakat Indonesia, terutama untuk diversifikasi portofolio keuangan.  

Dengan harga yang terus meningkat, emas Antam tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik. Para investor diimbau untuk memantau perkembangan harga emas secara berkala dan memahami aturan pajak terkait agar investasi berjalan optimal.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa