Industri Manufaktur RI Kuartal III-2024 Masih Ekspansif

AKURAT.CO Kinerja Lapangan Usaha (LU) industri manufaktur atau pengolahan di Indonesia pada kuartal III-2024 tetap terjaga dengan baik dan berada pada fase ekspansi, sebagaimana tercermin dari indeks Purchasing Managers’ Index Bank Indonesia (PMI-BI) yang mencapai 51,54%.
Angka ini menunjukkan bahwa sektor pengolahan masih mengalami pertumbuhan positif, karena nilai indeks di atas 50% menandakan ekspansi.
Dari beberapa komponen pembentuknya, indeks tertinggi dicapai oleh volume persediaan barang jadi, yang diikuti oleh volume produksi dan volume total pesanan. Meski demikian, dua komponen lainnya kecepatan penerimaan barang pesanan input dan penggunaan tenaga kerja mencatatkan kontraksi, menandakan penurunan aktivitas di area ini.
Baca Juga: Melemahnya Permintaan Perparah Kontraksi Manufaktur RI
Sektor-sektor industri spesifik atau Sublapangan Usaha (Sub-LU) juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan kinerja sektor pengolahan. Beberapa Sub-LU yang menonjol adalah industri pengolahan tembakau, yang mencatat indeks tertinggi, diikuti oleh industri barang galian bukan logam, serta industri mesin dan perlengkapan.
Melihat proyeksi ke depan, kinerja LU Industri Pengolahan diperkirakan tetap stabil dan berada di fase ekspansi pada kuartal IV 2024. PMI-BI diproyeksikan berada di angka 51,13%, sedikit menurun dibandingkan kuartal III tetapi tetap menunjukkan pertumbuhan. Volume produksi, volume total pesanan, dan volume persediaan barang jadi diprediksi menjadi komponen-komponen yang akan memberikan dorongan ekspansi terbesar di sektor ini.
Dari perspektif sub-sektor, industri mesin dan perlengkapan diperkirakan akan menjadi penyumbang utama ekspansi, disusul oleh industri barang galian bukan logam serta industri karet, barang dari karet, dan plastik. Meski terdapat tantangan pada beberapa komponen, secara umum, sektor pengolahan masih diproyeksikan tumbuh positif dan menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










