Akurat

Aplikasi TEMU dan Pentingnya Pengetatan Regulasi e-Commerce Asing

Demi Ermansyah | 10 Oktober 2024, 16:36 WIB
Aplikasi TEMU dan Pentingnya Pengetatan Regulasi e-Commerce Asing

AKURAT.CO Aplikasi e-commerce Temu menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini, dimana hadirnya aplikasi tersebut tentu bisa menjadi salah satu ancaman bagi para Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia.

Bahkan usut punya usut, aplikasi Temu ini juga menjadi isu hangat di beberapa negara-negara Eropa, lantaran dianggap menerapkan praktik manipulatif. Memang jika dilihat secara sekilas, 'Temu' tampak seperti aplikasi marketplace pada umumnya. Namun bila dilihat dengan seksama, barang-barang yang dijual bukan berasal dari Indonesia. Mata uang yang digunakan pun bukan mata uang rupiah. 
 
Melihat ancaman tersebut, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki pada akhirnya menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi untuk sesegera mungkin memblokir aplikasi tersebut dari playstore dan juga appstore. Namun sayangnya baru-baru ini Aplikasi Temu dapat dilihat dari Instagram.
 
 
Penemuan tersebut disampaikan secara langsung oleh  Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM, Fiki Satari dimana dirinya menjelaskan bahwa meski sudah diblokir oleh Kominfo masih saja ditemui linktree yang terdapat di Instagram.

"Meskipun aplikasi tersebut sudah tidak tersedia di Play Store dan App Store, temuan terbaru kami menunjukkan bahwa 'Temu' masih dapat diakses melalui tautan di media sosial. Oleh karena itu, kami bersama kominfo akan terus saling berkoordinasi untuk memastikan aplikasi tersebut dapat sepenuhnya dihentikan," ucapnya pada saat ditemui di kantor KemenkopUKM, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
 
Meskipun begitu, Fiki menegaskan bahwa aplikasi 'Temu' ini melanggar beberapa regulasi pemerintah. Aplikasi yang menyediakan produk lintas batas (cross-border) ini dianggap tidak comply dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 yang melarang impor langsung tanpa pembatasan harga.
 
“Jika Temu sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen,” ujarnya.

Fiki menambahkan, aplikasi Temu memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropship, maupun affiliate. Sehingga tidak ada komisi berjenjang.  Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.

"Dan saat ini APK tersebut sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita harus terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia,” ucap Fiki.

Fiki mengakui, sejak September 2022 lalu aplikasi Temu  telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual KemenkumHAM.  

"Aplikasi Temu dari China ini sudah coba mendaftarkan merek, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa," ucapnya.
 
Oleh karena itu dalam rangka melindungi UMKM Lokal, tambahnya, pemerintah sampai saat ini masih menggodok beberapa regulasi yang lebih ketat terkait perdagangan lintas batas untuk melindungi pelaku UMKM dari persaingan yang tidak sehat.

Pemblokiran APK Temu di Appstore dan Playstore

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah sepakat memblokir marketplace Temu, milik perusahaan teknologi dan perdagangan asal China PDD Holdings Inc. Pemblokiran berlaku untuk seluruh toko aplikasi, baik App Store Apple ataupun Google Play Store.

“Kami men-take down TEMU sebagai respon cepat keresahan masyarakat,” kata Budi Arie di kantornya, Rabu (9/10/2024). 

Sudah banyak disampaikan sejak beberapa waktu terakhir, bahwa Temu yang telah ekspansi di banyak negara, membidik pasar Indonesia. Platform e-commerce China ini dikenal dengan etalase barang jualan dengan harga murah efek model bisnis.

Budi Arie menyebut bahwa penjualan langsung dari pabrik ke konsumen menjadikan hilangnya fungsi perantara. Itu sebabnya pula mengapa harga jual barang di aplikasi Temu murah.

“Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” kata Budi Arie di kantornya, Rabu (9/10/2024). Terlebih Temu belum mengantongi izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 
 
Pemerintah menjalankan fungsi perlindungan pasar dalam negeri dari kehadiran platform marketplace asing. Terlebih produk yang dijual Temu, lanjut Budi Arie, bisa merugikan konsumen karena tidak terpenuhinya standar mutu. Hal ini didasari atas pengalaman di sejumlah negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.