Misbakhun Ajak Ekosistem Pertembakauan Konsolidasi Lebih Kuat

AKURAT.CO Di tengah gelombang penolakan berbagai kalangan, termasuk ekosistem pertembakauan atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, anggota komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah untuk lebih konstitusional dalam memproduksi produk hukum.
"Konstitusional dalam arti jangan sampai yang tidak diatur oleh undang-undang kemudian peraturan-peraturan di bawahnya itu mengatur sebuah aturan yang memang tidak ada di batang tubuh norma undang-undangnya," kata Misbakhun saat berbicara dalam Halaqoh Nasional 'Telaah RPMK 2024 tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik' yang digelar Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Menurut politisi Partai Golkar ini, sikap kritis melalui halaqoh nasional hari ini, dalam rangka membicarakan isu industri hasil tembakau dan rokok elektrik dalam sebuah isu yang substansial sebagai bagian penting dalam penguatan konsolidasi ekosistem pertembakauan. "Sebagai bagian dari pemerintah dan saya sering membahas isu-isu mengenai pertembakauan ini, dalam hal yang lebih objektif, jangan karena kita mempunyai kekuasaan kemudian isunya menjadi tidak objektif," ujarnya.
Baca Juga: Misbakhun Ajak Ekosistem Pertembakauan Kritisi Regulasi yang Abai Konstitusi
Di tengah polemik peraturan tersebut, menurut Misbakhun, ada hak-hak masyarakat yang perlu dijaga, dan itu menjadi local wisdom di masing-masing daerah. Ada wilayah yang memang pertaniannya ideal untuk tembakau sehingga tanah itu diwariskan kepada anak, anak kepada cucunya bahwa daerah itu adalah daerah penghasil tembakau.
Dalam kesempatan itu, Misbakhun mengajak para peserta halaqoh untuk melakukan konsolidasi yang lebih kuat, menyampaikan argumentasi secara terbuka dan fair, meminta pemerintah untuk bersikap adil menjadikan isu pertembakauan itu tidak semata menjadi isu kesehatan.
Mengingat, ada peran fiskal yang luar biasa seperti ada dunia usaha yang harus dijaga, ada hak-hak perburuhan, hak-hak para petani, para buruh tani dan sebagainya yang memang harus dijaga dan dilindungi nasibnya.
"Karena melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia adalah amanat Konstitusi. Kuatnya isu kesehatan ini harus kita sikapi sebagai sebuah titik lemah kita dalam melakukan konsolidasi para pembela petani tembakau, pembela kaum buruh, dan pembela kaum lainnya," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










