Komisi V Sebut Subsidi KRL Berbasis NIK Cuma Timbulkan Masalah
Hefriday | 2 September 2024, 18:33 WIB

AKURAT.CO Anggota Komisi V DPR RI, Toriq Hidayat menyampaikan kritik terhadap rencana subsidi KRL Jabodetabek yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di mana dirinya menilai, skema ini memiliki potensi menimbulkan berbagai permasalahan yang merugikan masyarakat pengguna KRL.
"Penggunaan NIK bisa menambah kerumitan dalam implementasi skema subsidi. Menurutnya, sistem verifikasi yang rumit dan kesalahan data NIK bisa menghambat akses masyarakat terhadap subsidi," jelas Toriq dikutip Senin (2/9/2024).
Politisi Fraksi PKS ini mengkhawatirkan risiko privasi dan keamanan data dalam penerapan skema ini. Penggunaan data NIK yang sensitif bisa berpotensi disalahgunakan atau mengalami kebocoran, yang akan merugikan masyarakat.
"Selain itu, kami menilai skema subsidi berbasis NIK mungkin tidak cukup fleksibel menangkap dinamika sosial-ekonomi masyarakat. Perubahan kondisi ekonomi masyarakat bisa membuat subsidi tidak merata dan memperlebar ketimpangan sosial di Jabodetabek," ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Toriq mengusulkan beberapa langkah yang dianggap lebih efektif. Pertama, integrasi skema subsidi dengan data kesejahteraan sosial, seperti Bansos atau PKH, sehingga subsidi lebih tepat sasaran.
"Yang lainnya, penerapan subsidi berbasis tingkat pendapatan yang lebih adil dan penguatan infrastruktur digital serta sistem verifikasi. Kami hanya ingin memastikan bahwa subsidi dapat diakses secara efisien dan aman oleh masyarakat yang membutuhkan," tukas Toriq.
Sebagaimana disampaikan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, soal skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dimulai di 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







