Industri Tekstil RI Tertekan, Kemenperin: Dampak Covid-19 dan Geopolitik

AKURAT.CO Pertumbuhan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional, termasuk pakaian jadi, mengalami penurunan pada kuartal II-2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kontraksi sebesar 0,03% secara tahunan (year on year), dan penurunan sebesar 2,63% dibandingkan kuartal sebelumnya (quarter to quarter).
Menurut Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian, Adie Rochmanto Pandiangan, sektor TPT sebelumnya menunjukkan kinerja yang baik sebelum pandemi Covid-19. "Sebelum pandemi, industri TPT berkembang pesat dengan pertumbuhan mencapai 15,35% pada tahun 2019," ujarnya dalam diskusi virtual INDEF pada Kamis (8/8/2024).
Kondisi berubah drastis pada 2020 seiring dengan meluasnya pandemi ke berbagai negara. Negara-negara seperti Amerika Serikat dan kawasan Uni Eropa membatalkan pesanan dari Indonesia. Namun, Adie menjelaskan bahwa industri TPT masih mencatat pertumbuhan sebesar 9,3% pada tahun 2022, berkat kebijakan pemerintah yang memungkinkan industri tetap beroperasi.
Baca Juga: BPS: Industri Tekstil Kontraksi 0,03 Persen di Kuartal ll-2024
"Di masa Covid-19, industri TPT mampu tumbuh 9,3% pada awal tahun 2022, berkat kebijakan yang mendukung operasional industri di tengah ketatnya kebijakan lockdown di negara lain," tuturnya.
Namun, situasi kembali memburuk pada 2023 akibat gejolak geopolitik, dengan China mengalami surplus produksi dan terlibat dalam perang dagang dengan Amerika Serikat. Adie menyebutkan bahwa China kemudian menjadikan Indonesia sebagai pasar utama untuk mengatasi surplus produksinya.
"Karena surplus produksi di China dan perang dagang dengan AS, China mengalihkan fokusnya ke pasar luar negeri, dengan Indonesia menjadi salah satu target utamanya," jelasnya.
Kondisi ini menyebabkan pasar domestik Indonesia dibanjiri produk impor. Adie juga menyoroti lemahnya kebijakan pemerintah dalam mengatur pasar, yang menyebabkan masuknya barang-barang ilegal. "Pasar dalam negeri tidak terlindungi dengan baik oleh kebijakan dan penerapan peraturan, sehingga barang-barang ilegal semakin banyak masuk ke pasar," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










