KPPU: Pengembangan Jargas Bisa Tekan Subsidi Gas Melon Rp830 T

AKURAT.CO Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), menyatakan bahwa pengembangan jaringan gas (jargas) kota merupakan alternatif terbaik untuk mengurangi subsidi dan biaya distribusi gas LPG yang mencapai Rp830 triliun. Saat ini, kebijakan yang ada dinilai KPPU tidak memberikan perubahan signifikan pada pengembangan jargas, sementara subsidi LPG terus membebani anggaran pemerintah.
“Subsidi LPG akan terus membebani anggaran pemerintah ke depan jika tidak ada perubahan signifikan dalam kebijakan jargas," ujar Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
Program Strategis Nasional (PSN) telah memasukkan pengembangan jargas, tetapi hingga tahun 2024 realisasinya hanya mencapai 20 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN. Monopoli PT Pertamina Gas Negara Tbk yang kurang melibatkan BUMD dan sektor swasta dalam investasi jargas kota menjadi salah satu penyebabnya.
Kurangnya jaringan pipa gas membuat konsumen masih bergantung pada LPG, terutama kemasan 3 kg. Data menunjukkan konsumsi LPG 3 kg terus meningkat setiap tahun, sedangkan penggunaan LPG nonsubsidi stagnan dan cenderung menurun, yang menunjukkan peralihan ke LPG bersubsidi.
"Jika tidak ada perubahan signifikan, subsidi LPG akan terus membebani anggaran pemerintah," tegasnya.
Baca Juga: Aduh, Gas Melon Tak Lagi Dijual Bebas di 2027
Fanshurullah mengusulkan agar skema jargas dikembalikan ke skema APBN yang pernah berhasil diterapkan sejak 2011-2019 dengan capaian sekitar 600 ribu sambungan rumah (SR), serta menghentikan penggunaan APBN untuk pembangunan pipa transmisi yang kurang ekonomis dari sisi permintaan seperti Cisem, Dumai-Semangke, dan lainnya.
"Dibutuhkan kepemimpinan yang kuat dan berani untuk mengalihkan subsidi gas LPG menjadi perluasan jaringan gas kota demi penghematan APBN, karena penggunaan subsidi saat ini tidak tepat sasaran," jelasnya
Untuk mendukung adopsi jargas, diperlukan kebijakan alokasi gas yang transparan dari hulu ke hilir oleh Kementerian ESDM. Dengan kebijakan yang transparan, risiko ketidakpastian pasokan bagi pelaku usaha niaga gas dapat berkurang dan sektor hilir migas akan berkembang lebih pesat.
"Ruas-ruas tersebut dekat dengan kawasan industri seperti Kawasan Industri Kendal, Kilang Batang, Kilang Balongan, dan Kilang Patimban, sehingga diharapkan dapat menarik minat investasi BUMN, BUMD, atau swasta dalam pembiayaannya. APBN dapat dialokasikan untuk proyek strategis nasional yang lebih tepat sasaran untuk mewujudkan energi berkeadilan," sambungnya.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan pemberian insentif fiskal bagi badan usaha yang berminat mengembangkan jaringan pipa gas ke konsumen, dengan prioritas kepada badan usaha niaga gas dan LPG yang sudah ada.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









